NANGA BULIK, Jurnalborneo.co.id – Dalam rangka pengawasan Pilkada serentak tahun 2020 Bawaslu Kabupaten Lamandau menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu Bersama Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Lamandau di Aula Hotel Putri Tunggal Jl. Jagui Makmud, Rabu (26/8/2020).
Acara Rapat Koordinasi Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020 ini berlangsung selama dua hari mulai tanggal 25-26 Agustus 2020 yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lamandau Bedi Dahaban dan diteruskan dengan penyampaian materi dari Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng Titi Yukrisna, kordinator sumberdaya manusia dan organisasi (SDMO) dan Siti Wahidah, kordinator divisi PHL pengawasan dan hubungan antar lembaga.
Materi yang disampaikan yaitu salah satunya terkait tugas wewenang dan kewajiban panitia pengawas pemilihan umum tingkat desa atau kelurahan.
Materi terakhir yang disampaikan yaitu tentang tata cara, regulasi, tahapan dan bentuk-bentuk pengawasan yang harus dilakukan oleh Panwascam dan jajaran di bawahnya pada Pilkada serentak tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lamandau Bedi Dahaban saat dijumpai awak media mengatakan, ada sebanyak 32 peserta dari delapan kecamatan se Kabupaten Lamandau yang mengikuti kegiatan rapat koordinasi pengawasan pilkada serentak tahun 2020.
Rapat koordinasi yang diadakan tersebut bertujuan untuk lebih memberikan wawasan kepada anggota Panwascam atau pun jajaran di bawahnya, agar selalu memiliki integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparatur pengawas demi suksesnya Pilkada tahun 2020. (By)