BARITO SELATAN, JurnalBorneo.co.id – Jadi target operasi karena berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Akhirnya trio curanmor lintas provinsi ini berhasil diamankan oleh personel Unitreskrim Polsek Dusun Selatan (Dusel) bersama Resmob Polres Barito Selatan (Barsel) jajaran Polda Kalteng, Selasa (13/4/2021) sekitar pukul 15.20 WIB.
Kapolsek Dusel Iptu Suranto, S.H. melalui Kanitreskrim Aiptu Nopi Juniansyah, S.H., menjelaskan kronologis penangkapan ketiga tersangka bermula dari laporan warga yang kehilangan motornya di Jalan Pahlawan Atas (Raut) Perumahan Graha Mutiara, RT.038, RW.005, Buntok, pada hari Selasa (13/4/2021) sekitar 02.50 WIB.
“Usai menerima laporan, kita langsung melakukan penyelidikan. Lalu, kurang dari 24 jam, kami menerima informasi dari personel Polres Bartim yang telah mengamankan satu unit mobil pick up tengah mengangkut satu unit sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama,” bebernya seperti dikutif dari laman resmi Polda Kalteng.
Kemudian, dari informasi tersebut pihaknya mengamankan tiga tersangka yakni masing-masing berinisial SN, MF dan HH yang merupakan warga Provinsi Kalimantan Selatan. Ketiganya merupakan target operasi petugas karena sudah berulang kali melakukan aksi serupa.
“Kepada ketiga tersangka yang merupakan residivis itu terpaksa dilalukan tindakan tegas terukur. Karena melakukan upaya perlawanan dan membahayakan personel saat akan ditangkap,” tambah Kapolsek.
Kini ketiganya bersama barang bukti berupa satu motor honda beat warna hitam, satu buah kunci runcing besi, satu buah kunci segi tiga besi dan satu mobil pick up telah diamankan di Mapolsek Dusel dan kepada para tersangka akan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (fer)