KUALA PEMBUANG, jurnalborneo.co.id — Personel Polres Seruyan, Bripka Ariyani melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga binaan Kel. Kuala Pembuang II Kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan, Senin (6/2/2023).
Sebagai ujung tombak di lapangan, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) harus memahami persoalan warga binaannya.
Seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir, Kegiatan berupa sosialisasi terkait Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga binaannya dan di lakukan agar masyarakat bisa mengetahui dan memahami dampak dari tindakan pungli.
Tujuannya agar masyarakat tidak terlibat dalam lingkaran pungli terkhusus dalam pelayanan publik, baik di kantor pemerintahan, pendidikan, kesehatan dan di tempat-tempat publik lainnya.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hilir, IPDA Robby Sandrajaya, S.E., M.M. mengatakan apa yang dilakukan personilnya yang bertugas di desa binaannya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menolak dan melawan semua aksi pungli sangat baik, terlebih secara rutin tiap hari.
“Saya minta masyarakat segera melaporkan ke pihak yang berwenang apabila menemukan praktik seperti itu,” katanya.
Dia pun berharap para Bhabinkamtibmas lainnya juga mengajak masyarakat menjadi pelopor di tengah-tengah masyarakat untuk tidak melakukan tindakan pungli maupun menjadi korban pungli serta bersedia menjadi masyarakat yang bijak kepada warga lainnya.
“Tegur atau ingatkan disaat melihat atau menemukan adanya tindakan pungli, apa lagi yang dilakukan oleh oknum pelayan masyarakat,” tutup Kapolsek. (TN)