LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id -Bupati Lamandau H Hendra Lesmana hadiri pelantikan pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamandau pengangkatan pengganti antar waktu Ketua DPRD Kabupaten Lamandau sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang rapat DPRD, Rabu (13/7/2022).
Acara tersebut digelar dalam masa sidang II Tahun sidang 2022 yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lamandau, sumpah jabatan diucapkan oleh Heriyanto, yang menggantikan M Bashar sebagai ketua DPRD Lamandau sebelumnya dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik Stephanus Yunanto Arywendo.
Diketahui setelah di awal tahun 2022 yang lalu Ketua DPRD definitif M Bashar secara resmi telah mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lamandau masa jabatan 2019-2024 dengan pertimbangan alasan kesehatan, sehingga menyebabkan posisi Ketua DPRD Kabupaten Lamandau kosong dalam beberapa waktu.
Usai melalui proses dan mekanisme yang berlaku, maka secara resmi Heriyanto telah diambil sumpah/janjinya sebagai pengganti antar waktu ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya menyambut baik proses pengganti antar waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Lamandau yang telah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menyampaikan terimakasihnya kepada M Bashar yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selaku Ketua DPRD Kabupaten Lamandau selama kurang lebih tiga tahun.
H Hendra Lesmana berharap agar kedepannya Ketua DPRD saat ini dapat menjalankan hubungan kerjasama yang baik dengan sesama Anggota DPRD dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam rangka mempercepat pembangunan di Kabupaten Lamandau menuju Lamandau Juara (Jujur, Unggul, Adil, Religius, dan Aman).
Di akhir sambutannya dirinya juga mengucapkan selamat kepada Heriyanto semoga dapat melaksanakan amanah, dan tanggung jawab sebagai Ketua DPRD dengan baik, menjunjung tinggi kode etik DPRD Kabupaten Lamandau serta dapat segera menyesuaikan diri di internal Dewan. (by)