• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 30 Januari 30 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Bupati Lamandau Pimpin Apel Siaga dan Gelar Peralatan Hadapi Karhutla

Jumat 16 Oktober 2020
in Jurnal Lamandau
Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana memimpin jalannya Apel Siaga dan Penggelaran Peralatan dalam rangka menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Lamandau tahun 2020 di Lapangan Sepakbola Desa Batu Hambawang Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah. Foto : By

Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana memimpin jalannya Apel Siaga dan Penggelaran Peralatan dalam rangka menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Lamandau tahun 2020 di Lapangan Sepakbola Desa Batu Hambawang Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah. Foto : By

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

NANGA BULIK, Jurnalborneo.co.id – Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana memimpin jalannya Apel Siaga dan Penggelaran Peralatan dalam rangka menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Lamandau tahun 2020 di Lapangan Sepakbola Desa Batu Hambawang Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah.

Turut hadir dalam apel tersebut Unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau, unsur OPD, unsur TNI/Polri, Sat Pol PP, Damkar, Manggala Agni, Tim Kesehatan dan tamu undangan lainya.

BeritaTerkait

Menteri Yandri Susanto Hadiri Peringatan HUT ke-23 Lamandau

Milad ke-112 Muhammadiyah, Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng Gelar Penyuluhan di Desa Bukit Raya, Lamandau

Terdakwa Pengedar 33,6 Kg Sabu di Lamandau Divonis Hukuman Seumur Hidup

Bupati Lamandau dalam sambutannya mengatakan Gubernur Kalimantan Tengah dalam arahan pada saat rapat koordinasi virtual kesiap siagaan penanganan kebakaran hutan dan lahan karhutla di wilayah Kalimantan Tengah pada tanggal 4 Juni 2020 menegaskan bahwa pemerintah provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah daerah di 14 kabupaten/kota telah menandatangani komitmen bersama pencegahan kesiapsiagaan dan penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan di wilayah provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020 dalam rangka mewujudkan Kalteng bebas kabut asap.

Dengan dikeluarkannya peraturan daerah provinsi Kalimantan Tengah nomor 1 tahun 2020 tentang pengendalian kebakaran lahan di harapkan bisa mengakomodir kepentingan masyarakat petani ladang tradisional, Perda tersebut hanya untuk aturan pembakaran lahan bukan hutan.

Masyarakat harus bisa benar-benar paham akan isi ketentuan dalam aturan Perda pengendalian kebakaran lahan tersebut jangan sampai hutan yang dibakar.

Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana menghimbau kepada masyarakat Lamandau agar tetap waspada dalam membuka lahan dengan cara membakar agar tidak terjadi kebakaran secara meluas.

Dirinya menambahkan pada tahun 2020 kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Lamandau mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, namun kondisi hotspot dalam laporan kejadian kebakaran di wilayah Lamandau pada tahun 2020 bulan Agustus sampai dengan Oktober 2020 cenderung mengalami peningkatan.

Memperhatikan kondisi tersebut pemerintah daerah Kabupaten Lamandau telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Lamandau pada tanggal 19 Agustus yang lalu dengan adanya penetapan status siaga darurat maka fungsi komando, koordinasi dan fungsi pelaksana dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan diharapkan berjalan cepat tanggap sinergis dan efektif.

Bupati Lamandau mengimbau kepada seluruh pihak terkait dengan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan agar tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat agar mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui upaya upaya sosialisasi kepada masyarakat melalui ceramah dan diskusi. (By)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Menteri Yandri Susanto Hadiri Peringatan HUT ke-23 Lamandau

Menteri Yandri Susanto Hadiri Peringatan HUT ke-23 Lamandau

Jumat 8 Agustus 2025
Milad ke-112 Muhammadiyah, Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng Gelar Penyuluhan di Desa Bukit Raya, Lamandau

Milad ke-112 Muhammadiyah, Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng Gelar Penyuluhan di Desa Bukit Raya, Lamandau

Minggu 1 Desember 2024
Terdakwa Pengedar 33,6 Kg Sabu di Lamandau Divonis Hukuman Seumur Hidup

Terdakwa Pengedar 33,6 Kg Sabu di Lamandau Divonis Hukuman Seumur Hidup

Senin 11 November 2024
Masa Penahanan Melebihi Hukuman, Terdakwa Tipikor di Dinas TKT Lamandau Minta Dibebaskan

Masa Penahanan Melebihi Hukuman, Terdakwa Tipikor di Dinas TKT Lamandau Minta Dibebaskan

Senin 2 September 2024

Berita Terbaru

  • Ketua DPRD Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 Jumat 30 Januari 2026
  • Wagub Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 BPK RI Kalteng Jumat 30 Januari 2026
  • Wagub Kalteng Pastikan Pendataan Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran Kamis 29 Januari 2026
  • Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pergunu dan JKSN Kalteng Kamis 29 Januari 2026
  • DPRD Kalteng Terima Kunker Pimpinan dan Anggota DPRD Barito Utara Rabu 28 Januari 2026


Next Post
Sungai Katingan Marak Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin

Sungai Katingan Marak Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak