• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 28 November 28 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Bupati Lamandau Secara Simbolis Serahkan Dana Bagi Hasil Produksi Kebun Masyarakat

Senin 4 Juli 2022
in Jurnal Lamandau
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana hari ini secara simbolis menyerahkan penyaluran dana bagi hasil produksi kebun masyarakat Yang di bangun oleh PT. Mahardika Graha Dan PT. Graha cakra mulia di gedung GPU Lantang Torang Kabupaten Lamandau, Senin (4/7/2022).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Lamandau, Waki Ketua 1 DPRD, Kapolres, Kajari Lamandau, Dandim 1017/Lmd, Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pimpinan/Perwakilan dari PT. SMG dan CGM, Camat Bulik, Camat Lamandau, Camat Belantikan Raya dan delapan kepala desa serta tiga ketua dan pengurus koperasi.

BeritaTerkait

Menteri Yandri Susanto Hadiri Peringatan HUT ke-23 Lamandau

Milad ke-112 Muhammadiyah, Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng Gelar Penyuluhan di Desa Bukit Raya, Lamandau

Terdakwa Pengedar 33,6 Kg Sabu di Lamandau Divonis Hukuman Seumur Hidup

Tiryan kuderon kepala dinas Distakan Lamandau dalam sambutannya mengatakan mengatakan
Verifikasi Usulan CPCL dilaksanakan sejak 2018, 2020, 2022 terhadap
Kebun Plasma/Kemitraan seluas 2.044,73 Ha, yang terdiri Kebun Plasma Koperasi Subasena Sepakat
Bersama seluas 806,95 Ha, Kebun Plasma Koperasi Lamandau Mulya Bersatu seluas 855,25 Ha, dan Kebun Plasma Koperasi Graha Mitra Bakuba seluas 382,53 Ha.

Tiga koperasi yang menerima diantarnya adalah Koperasi Subasena Sepakat Bersama, Koperasi Lamandau Mulya Bersatu, dan Koperasi Graha Mitra Bakuba mencakup delapan desa diantaranya Desa Penopa, Desa Sekoban, Desa Bakonsu, Desa Suja, Desa Nanga Belantikan, Desa Sungai Buluh, Kelurahan Nanga Bulik, dan Desa persiapan Liku Mulya Sakti.

Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dalam sambutannya mengatakan
Penyaluran Dana Bagi Hasil produksi kebun masyarakat yang dibangun oleh PT SMG DAN PT GCM Kepada Anggota tiga koperasi tersebut Sesuai Amanat Peraturan menteri pertanian 98/permentan/ot.140/9/2013 perizinan usaha tentang perkebunan dan pedoman peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pertanian bahwa perusahaan perkebunan yang mengajukan izin usaha perkebunan atau IUP dengan luas 250 Ha atau Lebih berkewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar dengan luasan paling kurang 20% (dua puluh per seratus) dari luas areal yang diusahakan.

Secara simbolis Bupati Lamandau hari ini Menyerahan Dana Bagi Hasil produksi kepada 1.573 Penerima, nilainya kurang lebih 10 Milyar dan buku tabungan, Atm serta launching kartu tanda anggota koperasi kepada tiga koperasi yang merupakan hasil akhir dari penetapan calon petani calon lahan (CPCL) kebun kemitraan PT. SMG dan PT. GCM dengan desa-desa disekitar kebun.

Program Fasilitasi Pembangunan kebun masyarakat ini, sebagai upaya pemerintah dan dunia usaha (investor) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitar kebun, untuk itu perlu kita dukung bersama dan manfaatkan kesempatan kerjasama ini dengan sebaik-baiknya sehingga kedua belah pihak yang bermitra harus memegang prinsip saling menguntungkan dari kerjasama tersebut.

Penyaluran Dana Kepada Anggota koperasi dilakukan secara non tunai dengan harapan dana yang disalurkan tepat sasaran kepada anggota berhak.

Dirinya Berharap Pengurus koperasi maupun anggota koperasi tidak memperjual-belikan atau mengalihkan hak atas kartu tanda anggota (KTA) koperasi kepada pihak lain.

Dengan Disalurkannya Dana Bagi hasil ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, meningkatkan daya beli dan mengurangi tingkat kemiskinan serta meningkatkan peredaran uang di masyarakat.

Terkait Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Kewajiban tersebut Bupati Lamandau mengapresiasi kepada PT. SMG Dan PT. CGM yang telah memenuhi kewajiban dalam memfasilitasi pembangunan di sekitar kebun.(by)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Menteri Yandri Susanto Hadiri Peringatan HUT ke-23 Lamandau

Menteri Yandri Susanto Hadiri Peringatan HUT ke-23 Lamandau

Jumat 8 Agustus 2025
Milad ke-112 Muhammadiyah, Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng Gelar Penyuluhan di Desa Bukit Raya, Lamandau

Milad ke-112 Muhammadiyah, Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng Gelar Penyuluhan di Desa Bukit Raya, Lamandau

Minggu 1 Desember 2024
Terdakwa Pengedar 33,6 Kg Sabu di Lamandau Divonis Hukuman Seumur Hidup

Terdakwa Pengedar 33,6 Kg Sabu di Lamandau Divonis Hukuman Seumur Hidup

Senin 11 November 2024
Masa Penahanan Melebihi Hukuman, Terdakwa Tipikor di Dinas TKT Lamandau Minta Dibebaskan

Masa Penahanan Melebihi Hukuman, Terdakwa Tipikor di Dinas TKT Lamandau Minta Dibebaskan

Senin 2 September 2024

Berita Terbaru

  • Kejurprov PBSI Kalteng 2025 Berakhir Gemilang Kamis 27 November 2025
  • 200 Pebulutangkis Berlaga di Kejurprov PBSI Kalteng Selasa 25 November 2025
  • Gudep 02.019-02.020 Tunjung Nyaho UPR Gelar Seminar Kepramukaan Nasional 2025 Senin 24 November 2025
  • IPSI Kalteng Siapkan Wasit Juri dan Pelatih Profesional Sambut Porprov XIII/2026 Senin 24 November 2025
  • DPRD Kalteng Fokuskan Penyelesaian Beberapa Raperda Jelang Akhir Tahun 2025 Senin 24 November 2025


Next Post
Empat Desa Berpartisipasi di Kegiatan Karang Taruna

Empat Desa Berpartisipasi di Kegiatan Karang Taruna

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak