LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan mengadakan menyerahkan Buku Tabungan Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya Pra Sejahtera Individual (BSPRSPI) kepada 38 Kepala keluarga di Aula Bappedalitbang Kabupaten Lamandau, Rabu (22/6/2022).
Hadir dalam acara tersebut Kadis PUPR Perkimtan, Pimpinan Cabang Bank Kalteng, Camat Bulik, Lurah Nanga Bulik, Kades Kujan dan masyarakat penerima (BSPRSPI).
Diketahui penerima Tabungan Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya Pra Sejahtera Individual (BSPRSPI) ada
sebanyak 38 KK yang terdiri dari 20 KK berasal dari Desa Kujan, dan 18 KK dari Kelurahan Nanga Bulik.
BSPRSPI merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), guna meningkatkan keswadayaan dalam membangun kualitas rumah beserta sarana dan prasarana serta fasilitas umum lainnya yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler Perumahan dan sharing Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari APBD Kabupaten Lamandau.
Program yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo bertujuan mempertahankan daya beli masyarakat sekaligus mengurangi angka pengangguran akibat pandemi Covid-19.
Bupati Lamandau Hendra Lesmana dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Daerah berharap dengan diserahkannya bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan penerimanya yang diserahkan dalam bentuk bahan bangunan dan bantuan upah tukang serta pelaksanaannya dilakukan secara swakelola oleh masyarakat dengan membentuk kelompok penerima bantuan dengan membangun atau memperbaiki rumah secara gotong royong.(by)









