LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Tengah di Auditorium BPK Jum’at (18/3/2022).
Dalam acara tersebut hadir Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana bersama Inspektur dan Plt. Kepala BKD Kabupaten Lamandau menghadiri acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 (Unaudited) pada Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Lamandau menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun anggaran 2021 Pemkab Lamandau yang didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima bersama Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng Agus Priyono, SE., M.Si.
Dengan diterimanya laporan tersebut, BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah akan menindaklanjuti dengan segera menugaskan tim pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan dalam rangka memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah
Agus Priyono, SE., M.Si menyampaikan bahwa, ini merupakan langkah awal bagi Pemda untuk menyelesaikan laporan keuangan lebih cepat. Untuk tahun depan, dirinya berharap diakhir bulan Februari seluruh Pemerintah Daerah dapat mengumpulkan laporan keuangannya.
Agus Priyono mengapresiasi seluruh Pemerintah Daerah dengan apa yang sudah dicapai hari ini, dengan menyelesaikan laporan dan menyerahkan laporan keuangan secara cepat Pada hari ini BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah telah menerima 14 laporan keuangan.(by)