PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Menanggapi pemandangan umum fraksi DPRD terhadap pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK bukanlah tujuan akhir pemerintahan.
Menurut Bupati, WTP menjadi fondasi penting bagi tata kelola yang akuntabel dan transparan, mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, dan sesuai regulasi. Namun, pencapaian administratif semata belum cukup.
“Kami berkomitmen memperkuat pelaporan berbasis outcome, yakni capaian nyata yang langsung dirasakan masyarakat, mulai dari kualitas layanan publik, kesejahteraan, hingga pembangunan berkelanjutan,” ujar Heriyus, Selasa (9/9/2025).
Bupati juga menekankan perlunya evaluasi berbasis hasil, termasuk penurunan angka kemiskinan, dampak belanja modal terhadap akses jalan desa, jembatan, layanan publik, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Menjawab kekhawatiran fraksi DPRD terkait dinamika fiskal, Bupati menjelaskan adanya penurunan pendapatan Rp99,6 miliar akibat koreksi transfer pusat (DAK Fisik dan DAU-Spesifik Grant Pekerjaan Umum) dan kenaikan belanja Rp228,9 miliar dari pemanfaatan SILPA tahun sebelumnya untuk program prioritas, penanganan inflasi, pemenuhan SPM, dan proyek strategis.
“Penggunaan SILPA tahun ini bersifat strategis untuk menjaga momentum pembangunan tanpa membebani masyarakat. Ke depan, kami fokus meningkatkan PAD dan mencari sumber pembiayaan inovatif,” tambah Heriyus.
Bupati menekankan bahwa Perubahan APBD 2025 akan dipertajam sesuai masukan DPRD, memprioritaskan layanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, dan pemerataan infrastruktur. Ia mengajak seluruh fraksi untuk bersama-sama mengawal implementasi anggaran agar setiap rupiah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Murung Raya.(red)









