• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 5 Oktober 5 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Cabang Kejaksaan Negeri Palingkau Musnahkan Barang Bukti

Kamis 3 Desember 2020
in Jurnal Kapuas
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Palingkau Kapuas bersama unsur Muspika Dadahup dan Kapuas Murung melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar. FOTO : penkum kejati kalteng.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Palingkau Kapuas bersama unsur Muspika Dadahup dan Kapuas Murung melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar. FOTO : penkum kejati kalteng.

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

 

KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kapuas di Palingkau melakukan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Cabjari Kapuas di Palingkau, Kamis (3/12/2020) sekitar jam 10.00 Wib.

BeritaTerkait

Pemkab Kapuas Berikan Bimbingan Teknis kepada BPD se-Kabupaten Kapuas

Legislator Kapuas Siap Dukung Kepemimpinan Wiyatno-Dodo

DPRD Dukung Investasi Perkebunan Kelapa Sawit di Kapuas

Kacabjari Palingkau Amir Giri, SH menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht) dari 10 perkara terhitung sejak bulan Januari 2020 – bulan Nopember 2020. Yaitu perkara Narkotika berupa sabu sebanyak 8,74 gram, perkara Sajam, perkara pencurian, perkara penganiayaan, dan perkara tipiring (miras).

Barang bukti seperti sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke mesin blender yang dicampur air dan dibuang. Untuk barang bukti yang lain seperti sajam dilakukan dengan cara di gerinda, ada juga yang dipecahkan pakai palu, dan terakhir dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.

Selain pemusnahan, dilakukan juga penjualan secara langsung terhadap barang bukti yang dirampas untuk negara. Ada empat barang bukti yang dijual yaitu 1 unit sepeda motor honda beat dan 3 unit Handphone.

“Keempat barang rampasan tersebut nilainya dibawah 35 juta rupiah, sehingga prosesnya dilakukan dengan cara penjualan langsung. Alhamdulillah langsung laku dibeli oleh masyarakat sekitar kantor,” kata Amir Giri.

Pemusnahan barang bukti ini, tambahnya, sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja aparat penegak hukum dan diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan jajaran aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika dan obat obatan terlarang di wilayah hukum Cabjari Kapuas di Palingkau.

Dalam kesempatan itu, Amir Giri tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah khususnya kepada jajaran Kecamatan Kapuas Murung dan Kecamatan Dadahup serta rekan-rekan penegak hukum lainnya yang secara bersama-sama tekah bekerja keras dalam melakukan pemberantasan perkara pidana terlebih khusus dalam perkara narkotika.

Acara tersebut dihadiri unsur Muspika, yaitu Camat Dadahup, Camat Kapuas Murung, Danramil Palingkau, dan Kapolsek Kapuas Murung, serta Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kapuas, dan Kasi Intelijen Kejari Kapuas. (fer)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Pemkab Kapuas Berikan Bimbingan Teknis kepada BPD se-Kabupaten Kapuas

Pemkab Kapuas Berikan Bimbingan Teknis kepada BPD se-Kabupaten Kapuas

Senin 19 Mei 2025
Legislator Kapuas Siap Dukung Kepemimpinan Wiyatno-Dodo

Legislator Kapuas Siap Dukung Kepemimpinan Wiyatno-Dodo

Selasa 18 Februari 2025
DPRD Dukung Investasi Perkebunan Kelapa Sawit di Kapuas

DPRD Dukung Investasi Perkebunan Kelapa Sawit di Kapuas

Senin 17 Februari 2025
Pemkab Kapuas Gelar Pasar Penyeimbang

Pemkab Kapuas Gelar Pasar Penyeimbang

Kamis 7 November 2024

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Dinas TPHP Kalteng Tanggapi ‘Dingin’ Keterlambatan Distribusi Pupuk Bantuan di Desa Belanti Siam

Dinas TPHP Kalteng Tanggapi 'Dingin' Keterlambatan Distribusi Pupuk Bantuan di Desa Belanti Siam

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak