KUALA PEMBUANG, jurnalborneo.co.id — Tepat di Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng telah mendapatkan kunjungan dari Bidkum Polda Kalteng, dalam rangka Sosialisasi mengenai UU No. 1 Tahun 2023 dan Sosialisasi Penangan Karhutla di Mako Polres Seruyan & PT. Sumur Panda Wangi (SPW), Kamis (19/01/2023).
Dengan kedatangan langsung dari Kabidkum Polda Kalteng Kombes Pol Rudy Purnomo, S.I.K., S.H. dan dihadiri oleh Wakapolres Seruyan Kompol Yosep Thomas Tortet, S.Hut., S.I.K. serta Tim Bidkum Polda Kalteng, PJU Polres Seruyan, dan Personel Polres Seruyan serta polsek jajaran.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. dalam hal ini diwakilkan Wakapolres Seruyan Kompol Yosep Thomas Tortet, S.Hut., S.I.K. dalam sambutannya berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan Anggota Polres Seruyan, dalam penegakan hukum dengan dasar UU Hukum pidana, serta juga mencegah penanggulangan adanya Karhutla di wilayah hukum Polres Seruyan.
Kegiatan pun dilakukan di 2 (dua) tempat Aula Patriatama 95 Polres Seruyan & PT. Sumur Pandan Wangi (SPW) Desa Sungai Bakau Kec. Seruyan Hilir Timur Kab. Seruyan, selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (Tbn)