KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Berbagai upaya dilakukan aparat penegak hukum dalam mencegah Pungli yang terjadi di lingkungan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Hanau.
Salah satu upaya yang paling sering dilakukan yaitu dengan memberikan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat, baik melalui door to door system atau pun membentuk forum musyawarah.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, SH.,SIK.,M.Si melalui Kapolsek Hanau Ipda Ihsan Tio Basir, S. Tr. K mengatakan, jika pihaknya selama ini terus melakukan upaya sosialisasi dengan harapan dapat mencegah praktek Pungli sedini mungkin.
“Jadi dengan lokasi disejumlah desa, rekan kami dalam hal ini Pers Polsek Hanau memberikan sosialisasi untuk memerangi Pungli kepada masyarakat yang berhasil ditemui,” katanya, Sabtu (5/02/2022).
Diharapkannya, sosialisasi yang diisi juga dengan informasi tentang sanksi hukum praktek Pungli tersebut, bisa memaksimalkan upaya pencegahan yang selama ini dilakukan para Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Hanau.
“Ingat, kami dari Polsek Hanau secara tegas akan memberikan sanksi hukum bagi pelaku Pungli. Segera laporkan kepada kami bila hal ini terjadi. Setiap pemberi informasi akan kami jamin kerahasiaannya,” pungkasnya. (Tbn)