LAMANDAU JurnalBorneo.co.id – Peningkatan kasus positif covid-19 di Kabupaten Lamandau kembali terjadi. Tidak hanya masyarakat sipil, sejumlah pegawai dilingkungan Pemkab dan Kejaksaan Negeri Lamandau juga terpapar virus Covid-19.
Berdasarkan data update satgas penanganan covid-19 Kabupaten Lamandau pada laman https://corona.lamandaukab.go.id/, penambahan 17 kasus positif covid-19 pada hari Jumat 5 Februari 2021, kemarin.
Delapan pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamandau dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Agus Widodo Kajari Lamandau saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan berdasarkan hasil swab massal yang dilaksanakan oleh seluruh pegawai Kejari Lamandau pada tanggal 2 Februari 2021 Lalu, ada 8 orang diantaranya terpapar Corona.
Menurutnya, dua hari sebelum dilakukan Swab, delapan pegawai yang terkonfirmasi positif menderita gejala hilang penciuman. Kini kedelapannya tengah menjalani isolasi mandiri di rumah dinas Kejaksaan dengan pengawasan Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau.
Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan dilakukan secara rutin oleh petugas medis dari satgas Covid-19, karena ada dua orang yang menderita gejala hilang rasa maka selain menyuplai makanan, petugas medis juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Banyaknya pegawai yang terkonfirmasi positif dilingkungan Kejari Lamandau tersebut langsung direspon Kajari Agus Widodo dengan kebijakan menutup kantor selama tiga hari sejak Jumat, 5 Februari 2021.
Kajari Lamandau juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Bumi Bahaum Bakuba agar tetap patuh terhadap penerapan protokol kesehatan dan berharap adanya vaksinasi yang mulai dilaksanakan dapat menurunkan tingkat penyebaran virus corona di Indonesia khususnya di Kabupaten Lamandau.(by)