GUNUNG MAS, JurnalBorneo.co.id – Betapa hancurnya hati orang tua ini setelah tau putri kesayangannya R (14) dibawa lari sekaligus disetubuhi oleh IA (25) seorang pemuda yang beralamat di Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Tidak terima, orang tua korban pun melaporkan kejadian dugaan tindak pidana membawa lari perempuan di bawah umur dan atau melakukan persetubuhan anak di bawah umur ke Polsek Manuhing.
Kapolre Gumas AKBP Rudi Arisman, S.I.K., melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E., membenarkan kejadian tersebut telah dilaporkan orang tua korban ke pihaknya.
Juwito menjelaskan perbuatan pidana tersebut terjadi berawal ketika korban R (14) yang masih pelajar tidak pulang ke rumah.
“Kemudian pada hari Sabtu (5/12/2020) sekitar jam 13.00 WIB, orang tua korban (pelapor) menerima informasi yang menyebutkannya putri kandungnya tidak pulang ke rumah karena dibawa lari oleh pelaku IA (25) yang merupakan seorang pemuda yang beralamat satu kecamatan dengan pelapor,” kata Kapolsek melalui siaran persnya yang diterima JurnalBorneo.co.id, Kamis (10/12/2020) sekitar jam 15.47 WIB.
Satu hari kemudian, lanjutnya, pelapor kembali mendapat informasi bahwa putrinya berada di rumah pelaku di barak karyawan PT. TPA.
Sontak, pelapor pun menelepon istrinya untuk menjemput ke rumah pelaku. Setelah itu korban di bawa ke Kota Palangka Raya. Sesampainya di rumah di Palangka Raya, korban R bercerita bahwa selama dibawa lari, dirinya dan pelaku IA sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Bagai disambar petir, ibu korban nyaris pingsan sedangkan pelapor geram penuh emosi. Merasa keberatan, pelapor selaku orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
“Atas laporan tersebut, jajaran Polsek Manuhing bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti dan pelaku,” terang Kapolsek.
Berikut barang bukti yang diamankan :
– 1 (Satu) buah slimut warna putih motif bunga warna ungu
– 1 (Satu) buah karpet warna biru dan hijau motif buah nanas dan buah strawberry
– 1 (Satu) buah baju kaos warna putih merah bertulis HURLEY
– 1 (Satu) buah celana panjang kain warna cream merk volcom
– 1 (Satu) buah celana dalam warna hijau merk AGREE SPORT
– 1 (Satu) buah motor merk YAMAHA VIXION warna putih No.Pol : KH 5115 TO
– 1 (Satu) buah BH warna ungu
– 1 (Satu) buah kaos oblong warna hitam motif putih
– 1 (Satu) buah celana panjang warna hitam bertuliskan Black Pink Made In Korea
– 1 (Satu) buah celana dalam warna orange garis biru. (fer)