Pulang Pisau, JurnalBorneo.co.id – Seorang Pria, AW (43) warga Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel), harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia diduga melakukan aksi pencurian di Masjid Al-Amin Desa Tahai Jaya, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu 3 Agustus 2022 sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas AKP Daspin kepada awak media, Sabtu (6/8/2022) mengatakan, setelah terduga berhasil mencuri mixer masjid tersebut lalu pelaku dilaporkan para saksi pada Jumat 5 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB.
“Terduga pelaku ini mencuri mixer yang digunakan sebagai pengeras suara di masjid Al-Amin Desa Tahai Jaya,” kata Daspin.
Dijelaskan AKP Daspin, tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana bermula para saksi yang sekaligus pelapor mengumandangkan adzan magrib (tanda masuknya salat maghrib).
Saat hendak menghidupkan Mixer Audio, pelapor tidak menemukan lagi alat pengeras suara itu di dalam Masjid Al – Amin dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Maliku.
“Menindaklanjuti laporan para saksi tadi tim gabungan Resmob Polres Pulang Pisau bersama Personel Polsek Maliku berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti yang diambil pelaku, ucap AKP Daspin.
Dimana modus operandi yang dilakukan pelaku
berangkat dari Banjarmasin (Kalsel) menggunakan sebuah mobil miliknya ke arah Desa Tahai dan berpura-pura singgah di masjid.
Pelaku kemudian melakukan aksinya dengan mengambil sebuah Mixer Audio yang dimasukkan ke dalam mobilnya dan dibawa kabur.
“Barang bukti dimaksud berupa 1 buah kotak Mixer Audio, sebuah Mobil merk Daihatsu Nopol DA 1538 LO warna Putih. Pelaku bakal diterapkan pasal 362 KUHPidana, ungkapnya.
Informasi terbaru dari Tim Resmob Polres Pulang Pisau, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan di lapangan bahwa kasus tersebut dilakukan terlapor sampai saat ini telah mencapai 33 TKP terdiri dari 26 TKP di wilayah Banjarmasin, 4 TKP di Kapuas dan 3 TKP di Pulang Pisau (Desa Gadabung 1 TKP dan 2 TKP di Desa Tahai Jaya. (tonny)