• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 17 November 17 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Dinas PMD Kalteng dan Dinas PMD Dukcapil Bali, Teken PKS

Sabtu 25 Juni 2022
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Prov. Kalteng Aryawan bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Bali Putu Anom Agustina saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah. Foto : mmc

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Prov. Kalteng Aryawan bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Bali Putu Anom Agustina saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah. Foto : mmc

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, JurnalBorneo.co.id — Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Aryawan bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Bali Putu Anom Agustina pada Rabu (22/6/2022) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah.

Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov. Kalteng dan Pemprov. Bali tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor: 412.2/367/DPMDes/VI/2022 dan Nomor:075/14/PKS/B.Pem.Kesra/VI/2022 tentang Kerja Sama Bidang Peningkatan Kapasitas Badan Usaha Milik Desa serta Pengembangan dan Pemberdayaan Unit Usaha Ekonomi Masyarakat Desa ditandatangani oleh kedua belah pihak di Kantor Badan Penghubung Pemprov. Kalteng di Jakarta. Penandatanganan kerja sama dihadiri Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Kalteng Akhmad Husain dan Kepala Badan Penghubung Prov Kalteng Diwung.

BeritaTerkait

KIM Bintang Jaya Itah Binaan Diskominfosantik Kalteng Raih Juara Umum KIMFest 2025

Diskominfosantik Kalteng dan KIM Bintang Jaya Itah Ikuti Pembukaan KIMFest 2025 di Tangerang

GOW Barito Utara Gelar Musda Pertanggungjawaban Pengurus dan Pemilihan Ketua

Maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai landasan dalam melakukan kerja sama pada berbagai kegiatan yang saling menunjang tugas dan fungsi para pihak. Adapun tujuan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan pengembangan Sumber Daya Manusia BUMDesa dengan optimalisasi pemanfaatan potensi, keahlian, kearifan lokal dan fasilitas yang dimiliki masing-masing para pihak dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai kewenangan.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Prov. Kalteng, Arywan, menyebut bahwa ruang lingkup perjanjian kerja sama meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia BUMDesa serta pengembangan dan pemberdayaan unit usaha ekonomi masyarakat desa; pelaksanaan kegiatan pelatihan, dan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia BUMDesa serta pengembangan dan pemberdayaan unit usaha ekonomi masyarakat desa bidang pengembangan sumber daya BUMDesa serta pengembangan dan Pemberdayaan Unit Usaha Ekonomi Masyarakat; pertukaran data dan informasi pengembangan sumber daya manusia BUMDesa serta pengembangan dan pemberdayaan unit usaha ekonomi masyarakat desa; penyediaan narasumber, tenaga ahli dan pemanfaatan sarana dan prasarana; serta monitoring dan evaluasi.

“Keberadaan BUMDesa sangat strategis dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, melalui pengelolaan dan produktivitas usaha, pengembangan investasi, dan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

Lebih lanjut Aryawan menyebut, bahwa dengan perjanjian kerja sama tersebut upaya optimalisasi masing-masing pihak bisa saling mengisi, berdasarkan pengalaman dan karakteristik daerah untuk dikembangkan, sehingga BUMDesa benar-benar berfungsi sebagai badan usaha desa yang menjadi bagian dari ketahanan ekonomi desa.

“Bapak Gubernur fokus terhadap pengembangan ekonomi pedesaan, karena hakikinya membangun daerah dari desa, bukan dari kota, untuk itu program di pedesaan harus diperkuat untuk menumbuhkan gairah perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan. (red)

 

 

 

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

KIM Bintang Jaya Itah Binaan Diskominfosantik Kalteng Raih Juara Umum KIMFest 2025

KIM Bintang Jaya Itah Binaan Diskominfosantik Kalteng Raih Juara Umum KIMFest 2025

Minggu 16 November 2025
Diskominfosantik Kalteng dan KIM Bintang Jaya Itah Ikuti Pembukaan KIMFest 2025 di Tangerang

Diskominfosantik Kalteng dan KIM Bintang Jaya Itah Ikuti Pembukaan KIMFest 2025 di Tangerang

Minggu 16 November 2025

GOW Barito Utara Gelar Musda Pertanggungjawaban Pengurus dan Pemilihan Ketua

Sabtu 15 November 2025
Bupati Tinjau Kesiapan Venue dan Pemondokan Kafilah MTQH XXXIII Kalteng di Muara Teweh

Bupati Tinjau Kesiapan Venue dan Pemondokan Kafilah MTQH XXXIII Kalteng di Muara Teweh

Sabtu 15 November 2025

Berita Terbaru

  • Gus Dur Pahlawan Nasional Sudah Tepat Minggu 16 November 2025
  • Ketua DPRD Barut Apresiasi Pelantikan Dewan Hakim MTQH XXXIII, Tekankan Profesionalisme dan Transparansi Minggu 16 November 2025
  • SMSI Pusat Resmikan Press Club Indonesia Minggu 16 November 2025
  • Putusan MK Dinilai Sarat Muatan Politik, BEM PTMA Indonesia Angkat Bicara Minggu 16 November 2025
  • KIM Bintang Jaya Itah Binaan Diskominfosantik Kalteng Raih Juara Umum KIMFest 2025 Minggu 16 November 2025


Next Post
Sahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Buka Rapat Kerja Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia

Sahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Buka Rapat Kerja Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak