• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 10 Juni 10 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Dinas PMD Kalteng dan Dinas PMD Dukcapil Bali, Teken PKS

Sabtu 25 Juni 2022
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Prov. Kalteng Aryawan bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Bali Putu Anom Agustina saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah. Foto : mmc

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Prov. Kalteng Aryawan bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Bali Putu Anom Agustina saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah. Foto : mmc

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, JurnalBorneo.co.id — Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Aryawan bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Bali Putu Anom Agustina pada Rabu (22/6/2022) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah.

Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov. Kalteng dan Pemprov. Bali tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor: 412.2/367/DPMDes/VI/2022 dan Nomor:075/14/PKS/B.Pem.Kesra/VI/2022 tentang Kerja Sama Bidang Peningkatan Kapasitas Badan Usaha Milik Desa serta Pengembangan dan Pemberdayaan Unit Usaha Ekonomi Masyarakat Desa ditandatangani oleh kedua belah pihak di Kantor Badan Penghubung Pemprov. Kalteng di Jakarta. Penandatanganan kerja sama dihadiri Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Kalteng Akhmad Husain dan Kepala Badan Penghubung Prov Kalteng Diwung.

BeritaTerkait

Validasi Data Atlet, Tim IT Dispora Lamandau ke KONI Kalteng

Geliat Bisnis Wisma dan Kos-Kosan Jelang SPMB di Palangka Raya

Gubernur Kalteng Hadiri Acara Ulang Tahun ke-16 Gerdayak Indonesia

Maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai landasan dalam melakukan kerja sama pada berbagai kegiatan yang saling menunjang tugas dan fungsi para pihak. Adapun tujuan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan pengembangan Sumber Daya Manusia BUMDesa dengan optimalisasi pemanfaatan potensi, keahlian, kearifan lokal dan fasilitas yang dimiliki masing-masing para pihak dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai kewenangan.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Prov. Kalteng, Arywan, menyebut bahwa ruang lingkup perjanjian kerja sama meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia BUMDesa serta pengembangan dan pemberdayaan unit usaha ekonomi masyarakat desa; pelaksanaan kegiatan pelatihan, dan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia BUMDesa serta pengembangan dan pemberdayaan unit usaha ekonomi masyarakat desa bidang pengembangan sumber daya BUMDesa serta pengembangan dan Pemberdayaan Unit Usaha Ekonomi Masyarakat; pertukaran data dan informasi pengembangan sumber daya manusia BUMDesa serta pengembangan dan pemberdayaan unit usaha ekonomi masyarakat desa; penyediaan narasumber, tenaga ahli dan pemanfaatan sarana dan prasarana; serta monitoring dan evaluasi.

“Keberadaan BUMDesa sangat strategis dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, melalui pengelolaan dan produktivitas usaha, pengembangan investasi, dan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

Lebih lanjut Aryawan menyebut, bahwa dengan perjanjian kerja sama tersebut upaya optimalisasi masing-masing pihak bisa saling mengisi, berdasarkan pengalaman dan karakteristik daerah untuk dikembangkan, sehingga BUMDesa benar-benar berfungsi sebagai badan usaha desa yang menjadi bagian dari ketahanan ekonomi desa.

“Bapak Gubernur fokus terhadap pengembangan ekonomi pedesaan, karena hakikinya membangun daerah dari desa, bukan dari kota, untuk itu program di pedesaan harus diperkuat untuk menumbuhkan gairah perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan. (red)

 

 

 

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Validasi Data Atlet, Tim IT Dispora Lamandau ke KONI Kalteng

Validasi Data Atlet, Tim IT Dispora Lamandau ke KONI Kalteng

Selasa 9 Juni 2026
Geliat Bisnis Wisma dan Kos-Kosan Jelang SPMB di Palangka Raya

Geliat Bisnis Wisma dan Kos-Kosan Jelang SPMB di Palangka Raya

Senin 8 Juni 2026
Gubernur Kalteng Hadiri Acara Ulang Tahun ke-16 Gerdayak Indonesia

Gubernur Kalteng Hadiri Acara Ulang Tahun ke-16 Gerdayak Indonesia

Minggu 7 Juni 2026
Tren Positif Literasi, Kunjungan Perpustakaan Daerah Kalteng Naik 178,65%

Tren Positif Literasi, Kunjungan Perpustakaan Daerah Kalteng Naik 178,65%

Jumat 5 Juni 2026

Berita Terbaru

  • Tanggapan Waket II DPRD Kalteng Soal Pembangunan Kereta Api Di Wilayah Kalimantan Selasa 9 Juni 2026
  • Validasi Data Atlet, Tim IT Dispora Lamandau ke KONI Kalteng Selasa 9 Juni 2026
  • Olahraga Line Dance bagi Masyarakat Senin 8 Juni 2026
  • Geliat Bisnis Wisma dan Kos-Kosan Jelang SPMB di Palangka Raya Senin 8 Juni 2026
  • Gubernur Kalteng Hadiri Acara Ulang Tahun ke-16 Gerdayak Indonesia Minggu 7 Juni 2026


Next Post
Sahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Buka Rapat Kerja Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia

Sahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Buka Rapat Kerja Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.