• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 16 Januari 16 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Disetujui Raperda APBD Kalteng TA 2021

Minggu 29 November 2020
in Jurnal Kalteng, Jurnal Palangka Raya
Plt. Gubernur Habib Ismail Bin Yahya menandatangani berita acara persetujuan Raperda tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021 disaksikan Ketua dan Wakil-wakil Ketua DPRD Kalteng. FOTO : bap.

Plt. Gubernur Habib Ismail Bin Yahya menandatangani berita acara persetujuan Raperda tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021 disaksikan Ketua dan Wakil-wakil Ketua DPRD Kalteng. FOTO : bap.

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Dalam Rapat Paripurna Ke 10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, Plt. Gubernur Habib Ismail Bin Yahya dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno menandatangani berita acara persetujuan Raperda tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (27/11/2020) malam.

Plt. Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa penandatangangan berita acara persetujuan bersama ini telah melalui proses pembahasan yang komprehensif atas dasar adanya kajian, koreksi dan perbaikan dari para Anggota Dewan. Dimulai dari Rapat konsultasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran Dewan, Pendapat Badan Anggaran Dewan, Pemandangan Umum Anggota Dewan, Laporan Hasil Rapat Kerja Komisi-Komisi Dewan dan terakhir adalah penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi.

BeritaTerkait

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026

Junaidi Ajak Pihak Sekolah Aktif Berikan Pemahaman Bahaya Paham Ekstrimisme

Sudarsono Soroti Masuknya Paham Ekstrimisme di Lingkungan Anak Sekolah

Selanjutnya Raperda APBD TA. 2021 ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta untuk dilakukan Evaluasi sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

”Seperti kita ketahui bersama bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang disetujui pada hari ini, merupakan kebijakan anggaran yang di dalamnya memuat pokok-pokok kebijaksanaan anggaran daerah untuk pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,” beber Habib Ismail.

Seluruh kebijakan anggaran tersebut tertuang dalam program kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan di susun dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang baru dan merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat dalam visi untuk menyatukan data pembangunan daerah seluruh Indonesia.

”Kami memahami bahwa apa yang tertuang dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 masih terdapat banyak kekurangan dalam hal penyajian data secara lengkap karena keterbatasan pada aplikasi SIPD yang masih dalam tahap pengembangan dan juga beberapa kendala teknis lainnya sehingga Raperda APBD yang sudah disepakati dan merupakan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif tidak dapat disampaikan tepat waktu,” kata Plt. Gubernur Kalteng.

Meskipun mengalami berbagai kendala dan dengan sisa waktu yang tersedia, proses pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 sampai dengan tahap akhir dapat berjalan dengan lancar.

“Saya ingatkan dan harapkan perhatian yang sungguh-sungguh kepada semua Kepala Perangkat Daerah, untuk meningkatkan intensitasnya, yaitu dengan melakukan upaya penajaman prioritas sehingga dana yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang optimal,“ pungkas Plt. Gubernur Kalteng.

Secara ringkas, APBD Provinsi Kalimantan Tengah TA. 2021 sebagai berikut Pendapatan Daerah 4,75 Triliun, Belanja Daerah 4,88 Triliun (terdiri dari Belanja Operasi 3,08 Triliun, Belanja Modal 808 Miliar, Belanja Tidak Terduga 100 Miliar, dan Belanja Transfer 900 Miliar), Surplus/Defisit 136,9 Miliar, Penerimaan Pembiayaan 267,5 Miliar, Pengeluaran Pembiayaan 130,6 Miliar, dan Pembiayaan Netto 136,9 Miliar. (bap/fer)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026

Kamis 15 Januari 2026
Junaidi Ajak Pihak Sekolah Aktif Berikan Pemahaman Bahaya Paham Ekstrimisme

Junaidi Ajak Pihak Sekolah Aktif Berikan Pemahaman Bahaya Paham Ekstrimisme

Kamis 15 Januari 2026
Sudarsono Soroti Masuknya Paham Ekstrimisme di Lingkungan Anak Sekolah

Sudarsono Soroti Masuknya Paham Ekstrimisme di Lingkungan Anak Sekolah

Kamis 15 Januari 2026
Rekor MURI Cukur Rambut 12 Jam Nonstop di Palangka Raya

Rekor MURI Cukur Rambut 12 Jam Nonstop di Palangka Raya

Kamis 15 Januari 2026

Berita Terbaru

  • DPRD Kalteng Terima Aksi Aliansi Masyarakat Kalteng Peduli Demokrasi Kamis 15 Januari 2026
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 Kamis 15 Januari 2026
  • Junaidi Ajak Pihak Sekolah Aktif Berikan Pemahaman Bahaya Paham Ekstrimisme Kamis 15 Januari 2026
  • Sudarsono Soroti Masuknya Paham Ekstrimisme di Lingkungan Anak Sekolah Kamis 15 Januari 2026
  • Rekor MURI Cukur Rambut 12 Jam Nonstop di Palangka Raya Kamis 15 Januari 2026

iklan dinas kesehatan

iklan hotel vivo

Ucapan Kapolres Kotim

iklan sma1

iklan SMA2

iklan SMK 2

iklan SMK 3

iklan SMK 4

iklan JB

Kecamatan Seranau



Next Post
Dikukuhkan Pengurus Wilayah Kerukunan Bubuhan Banjar Provinsi Kalteng Periode 2020-2025

Dikukuhkan Pengurus Wilayah Kerukunan Bubuhan Banjar Provinsi Kalteng Periode 2020-2025

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak