• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 3 Maret 3 2021
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Politika
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result
Home Jurnal Kalteng

Disetujui Raperda APBD Kalteng TA 2021

Minggu 29 November 2020
0 0
0
- 86 Kali Dibaca
Disetujui Raperda APBD Kalteng TA 2021

Plt. Gubernur Habib Ismail Bin Yahya menandatangani berita acara persetujuan Raperda tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021 disaksikan Ketua dan Wakil-wakil Ketua DPRD Kalteng. FOTO : bap.

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Dalam Rapat Paripurna Ke 10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, Plt. Gubernur Habib Ismail Bin Yahya dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno menandatangani berita acara persetujuan Raperda tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (27/11/2020) malam.

Plt. Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa penandatangangan berita acara persetujuan bersama ini telah melalui proses pembahasan yang komprehensif atas dasar adanya kajian, koreksi dan perbaikan dari para Anggota Dewan. Dimulai dari Rapat konsultasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran Dewan, Pendapat Badan Anggaran Dewan, Pemandangan Umum Anggota Dewan, Laporan Hasil Rapat Kerja Komisi-Komisi Dewan dan terakhir adalah penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi.

BeritaTerkait

Hasil Pengembangan, Polisi Amankan Pemilik Pangkalan Gas 3 Kg

Gara-gara Jual Gas di Atas Harga Eceran, Pria Ini Diciduk Polisi

Proyek Peningkatan Jalan Masyumi Layar Pulang Pisau Diduga Bermasalah

Selanjutnya Raperda APBD TA. 2021 ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta untuk dilakukan Evaluasi sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

”Seperti kita ketahui bersama bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang disetujui pada hari ini, merupakan kebijakan anggaran yang di dalamnya memuat pokok-pokok kebijaksanaan anggaran daerah untuk pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,” beber Habib Ismail.

Seluruh kebijakan anggaran tersebut tertuang dalam program kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan di susun dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang baru dan merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat dalam visi untuk menyatukan data pembangunan daerah seluruh Indonesia.

”Kami memahami bahwa apa yang tertuang dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 masih terdapat banyak kekurangan dalam hal penyajian data secara lengkap karena keterbatasan pada aplikasi SIPD yang masih dalam tahap pengembangan dan juga beberapa kendala teknis lainnya sehingga Raperda APBD yang sudah disepakati dan merupakan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif tidak dapat disampaikan tepat waktu,” kata Plt. Gubernur Kalteng.

Meskipun mengalami berbagai kendala dan dengan sisa waktu yang tersedia, proses pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 sampai dengan tahap akhir dapat berjalan dengan lancar.

“Saya ingatkan dan harapkan perhatian yang sungguh-sungguh kepada semua Kepala Perangkat Daerah, untuk meningkatkan intensitasnya, yaitu dengan melakukan upaya penajaman prioritas sehingga dana yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang optimal,“ pungkas Plt. Gubernur Kalteng.

Secara ringkas, APBD Provinsi Kalimantan Tengah TA. 2021 sebagai berikut Pendapatan Daerah 4,75 Triliun, Belanja Daerah 4,88 Triliun (terdiri dari Belanja Operasi 3,08 Triliun, Belanja Modal 808 Miliar, Belanja Tidak Terduga 100 Miliar, dan Belanja Transfer 900 Miliar), Surplus/Defisit 136,9 Miliar, Penerimaan Pembiayaan 267,5 Miliar, Pengeluaran Pembiayaan 130,6 Miliar, dan Pembiayaan Netto 136,9 Miliar. (bap/fer)

Tags: Headlines
ShareTweetSendShare
Next Post
Dikukuhkan Pengurus Wilayah Kerukunan Bubuhan Banjar Provinsi Kalteng Periode 2020-2025

Dikukuhkan Pengurus Wilayah Kerukunan Bubuhan Banjar Provinsi Kalteng Periode 2020-2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Kapolres Seruyan Sambangi Bandara Kuala Pembuang Selasa 2 Maret 2021
  • Polres Seruyan Terus Sosialisasikan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat Selasa 2 Maret 2021
  • Polres Seruyan Dirikan Posko Karhutla Selasa 2 Maret 2021
  • Hasil Pengembangan, Polisi Amankan Pemilik Pangkalan Gas 3 Kg Selasa 2 Maret 2021
  • Patroli Polsek Seruyan Hilir Berikan Himbauan dan Sosialisasi Untuk Patuhi Prokes Selasa 2 Maret 2021

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Politika
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In