KUALA KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Dinas Kominfo dan Inspektorat sepakat untuk membentuk Unit Pengendalian Grafitikasi (UPG) sebagai upaya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan responsif terhadap pemenuhan hak dasar rakyat melalui reformasi birokrasi di lingkungan Pemda Kapuas
Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pembentukan UPG ini sesuai dengan diamanatkan Komisi Pemeberantasan Korupsi,” kata Kadiskominfo Kabupaten Kapuas, H. Junaidi.
Untuk itu, Diskominfo dengan Inspektorat akan bekerjasama dalam hal sosialisasi maupun publikasi melalui media yang ada di Kominfo.
Dinas Diskominfo Kapuas pada prinsipnya mendukung semua program Inspektorat terlebih lagi berkenaan dengan pencegahan gratifikasi dan pihaknya menyambut baik kedatangan Kepala Inspektur beserta jajaran ke Dinas Kominfo dalam rangka menjalin kerja sama.
“Saya berharap agar program ini dapat tersosialisasikan dengan baik di seluruh masyarakat Kapuas dan kita akan membantu serta mendukung sepenuhnya agar program ini bisa berjalan sesuai dengan harapan,” jelas H Junaidi.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Kapuas, Heribowo mengatakan dengan adanya kerja sama ini pihaknya berharap agar masyarakat di Kapuas juga perangkat daerah bisa melapor ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) ke Inspektorat ketika ada pemberian yang sifatnya gratifikasi, sehingga tindak lanjutnya akan didistribusikan kepada yang lebih berhak mendapatkan.
“Ke depan kami akan lebih intens kerja sama dengan Kominfo yang mana nantinya bisa memberikan penyuluhan-penyuluhan melalui media Diskominfo maupun lembaga-lembaga yang ada ataupun media informasi lainnya sehingga lebih luas dan diketahui oleh masyarakat,” kata Heribowo.
Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, tambahnya.
Heri berharap ke depan Kabupaten Kapuas bisa terbuka dalam hal gratifikasi, pemberian-pemberian pihak lain kepada elemen pejabat yang ada di Kabupaten Kapuas agar lebih terbuka dan transparan. (Lg)





