• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 31 Agustus 31 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Ditengah Wabah Corona, Polres Lamandau Berhasil Tangkap Kurir Sabu Antar Provinsi

Senin 30 Maret 2020
in Jurnal Justice, Jurnal Utama
Tersangka pengedar narkoba dan barbuk yang berhasil diamankan Polres Lamandau. Foto : Fer

Tersangka pengedar narkoba dan barbuk yang berhasil diamankan Polres Lamandau. Foto : Fer

413
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lamandau, Jurnalborneo.co.id – Pandemi COVID-19 di wilayah Kalteng tidak membuat lengah anggota Polres Lamandau. Kesigapan dalam “mengendus” tindak kejahatan tetap jadi prioritas utama.

Kesigapan itu akhirnya membuahkan hasil. Anggota Polres Lamandau berhasil menangkap tiga orang kurir sabu lintas provinsi. Ketiganya tertangkap tangan saat menuju Sampit dari Kalimantan Barat, Sabtu (28/3/2020) siang .

BeritaTerkait

Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Jaksa Agung Mutasi Kajati Kalteng, Asintel dan Empat Kajari

“Dari hasil pemeriksaan diketahui barang haram tersebut akan diantarkan kepada seseorang yang telah memesan di Sampit. Ketiganya berasal dari Nanga Tayap Kalbar,” kata Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun H.P., S.I.K. M. H, Melalui Kasatnarkoba AKP I Made Rudia kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin pagi (30/3/2020)

Dijelaskannya, penangkapan terjadi saat tim gabungan yang terdiri dari Personel Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas dan Satsabhara Polres Lamandau melaksanakan razia di jalan Trans Kalimantan Km 14 Nanga Bulik, Sabtu siang (28/3/2020).

Tim gabungan menemukan satu unit mobil yang dicurigai dan langsung dilakukan penggeledahan badan terhadap tiga orang penumpang tersebut.

“Setelah digeledah didapat lima bungkus Plastik cetik berukuran besar yang berisikan butiran kristal berwarna putih di dalam tas selempang warna coklat. Diduga Narkotika Golongan I bukan Tanaman jenis Shabu dengan berat kotor 510,15 gram,” ungkapnya

Perwira tiga balok kuning dipundak ini mengatakan ketiga orang yang diamankan adalah Hendra (24), Lamidi (35) dan Umar (23) yang merupakan warga dari Provinsi Kalimantan Barat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (fer)

Share413TweetSendShare

Related Posts

Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Jumat 1 Agustus 2025
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Jumat 11 Juli 2025
Jaksa Agung Mutasi Kajati Kalteng, Asintel dan Empat Kajari

Jaksa Agung Mutasi Kajati Kalteng, Asintel dan Empat Kajari

Minggu 6 Juli 2025
Konflik Internal Garuda, Asosiasi Pilot Garuda Desak Presiden Prabowo Evaluasi Manajemen Garuda

Konflik Internal Garuda, Asosiasi Pilot Garuda Desak Presiden Prabowo Evaluasi Manajemen Garuda

Kamis 26 Juni 2025

Berita Terbaru

  • Turnamen Catur Mingguan Menjaring Atlet Lokal Kalteng Sabtu 30 Agustus 2025
  • KONI Kalteng Apresiasi Pelantikan Serentak Pengurus PBVSI Kabupaten Kota Kamis 28 Agustus 2025
  • Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus KONI Pulang Pisau Periode 2025-2030 Rabu 27 Agustus 2025
  • Atasi Persoalan TBC, Mendagri Minta Kepala Daerah Gunakan Otoritas Lakukan Penanganan Rabu 27 Agustus 2025
  • Kemendagri Berkomitmen Tingkatkan Aktivasi IKD untuk Dukung Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Rabu 27 Agustus 2025


Next Post
Polda Kalteng Lakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak dan Masif se-Kalteng

Polda Kalteng Lakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak dan Masif se-Kalteng

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak