• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 27 Mei 27 2022
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Politika
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result
Home Jurnal Justice

Ditpolairud Polda Kalteng Ungkap Kasus Dugaan Ilegal Logging

Jumat 25 Februari 2022
- 32 Kali Dibaca
0 0
0
Ditpolairud Polda Kalteng Ungkap Kasus Dugaan Ilegal Logging
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAWARINGIN TIMUR, JurnalBorneo.co.id – Dirpolairud Polda Kalteng Kombel Pol. Edward Indharmawan Eka Candra, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus ilegal logging yang terjadi di sekitar sungai Cempaga Kotim.

Hal itu disampaikannya kepada para awak media dalam acara jumpa pers yang digelar di halaman Mako Ditpolairud Polda Kalteng di Sampit Kotim, Jum’at (25/2/2022).

BeritaTerkait

Cegah Pungli, Kasubsibankum Sosialisasi Saber Pungli

Satpolairud Polres Seruyan Himbau Masyarakat Untuk Perangi Narkoba

Bupati Aprisiasi Rencana Pertemuan Mantan Camat Se-Kotim

“Kronologis penangkapan, pada jum’at (11/2/2022) jajaran Dirpolairud mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran kayu ilegal. Kemudian tim Subdit Gakkum dan Kapal Polisi XVIII-2005 melaksanakan patroli di sekitar sungai Cempaga,” kata Edward didampingi oleh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalteng Komisaris Polisi Joko Handono, S.I.K.

Alhasil jajaran Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalteng menemukan rakit kayu log yang berada di sungai Cempaga dan di atas bansaw. Jumlahnya sekitar 200 batang dan kayu olahan sekitar 2 M² serta 1 unit mesin bansaw pada industri UD. KC yang terletak di tepi sungai Cempaga Desa Cempaga Mulia Barat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, seorang pria berinsial KYB selaku pemilik industri kayu ditetapkan sebagai tersangka. KYB diduga menguasai, mengolah dan memamfaatkan kayu log dan kayu olahan tanpa dokumen.

KYB disangkakan dengan Pasal 83 Ayat (1) huruf b, c atau Pasal 87 Ayat (1) huruf a, b Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun. Serta pidana denda paling sedikit Rp.500 juta dan paling banyak Rp. 2,5 miliar.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk terus mengungkap jenis kriminal illegal logging yang dapat merusak ekosistem hutan yang terjadi diatas perairan,” kata perwira menengah penyandang tiga melati di pundak itu.

“Sehingga ke depannya Ditpolairud Polda Kalteng dapat mengurangi tindak kejahatan di wilayah hukum perairan Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (tbn/fer)

Tags: Headlines
ShareTweetSendShare
Next Post
KPN Perikanan Dislutkan Kalteng Laksanakan RAT Tahun Buku 2021

KPN Perikanan Dislutkan Kalteng Laksanakan RAT Tahun Buku 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Vaksinasi dan Prokes Mampu Tekan Penularan dan Dampak Covid Kamis 26 Mei 2022
  • Cegah Pungli, Kasubsibankum Sosialisasi Saber Pungli Kamis 26 Mei 2022
  • Perwakilan Laskar Rempah Kalteng Ikuti Muhibah Budaya 2022 Kamis 26 Mei 2022
  • Satpolairud Polres Seruyan Himbau Masyarakat Untuk Perangi Narkoba Kamis 26 Mei 2022
  • Bupati Aprisiasi Rencana Pertemuan Mantan Camat Se-Kotim Kamis 26 Mei 2022

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Politika
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Berita tahu setiap ada berita terbaru    OK Tidak