Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah kembali mendapatkan penghargaan. Dimana menerima Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Kategori Terbaik I Perangkat Daerah dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (13/12/2024), di Aula Jayang Tigang (AJT), Pemprov Kalteng.
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhasil meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kegiatan tersebut juga langsung dihadiri dan diterima langsung oleh Kepala Dinas DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, S.STP, M.A.P bersama dengan sejumlah Kepala Dinas, OPD dan instansi lainya.
“Penghargaan Ini menjadi motivasi bagi seluruh unit pelayanan publik di Kalteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Salah satunya kami DPMPTSP Kalteng telah menerima penghargaan 3 kali berturut-turut sepanjang tahun 2022-2024 dengan predikat kategori terbaik. Kami akan terus meningkatkan pelayanan publik yang nantinya akan kami evaluasi lebih lanjut sesuai kriteria yang diberikan Ombudsman, bagian mana yang perlu kami benahi dan semua tidak lepas dari dukungan pimpinan kami, baik Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah Kalteng. Terimakasih juga untuk rekan rekan pegawai DPMPTSP Kalteng, ” sebut Sutoyo, usai kegiatan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng kembali meraih predikat penilaian kepatuhan dengan skor 94,09 sehingga masuk kategori zona hijau dan memiliki kualitas tertinggi.
Dikatakan Sutoyo, DPMPTSP Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, termasuk menindaklanjuti arahan pusat agar melaksanakan penilaian maupun pembinaan terhadap DPMPTSP di Kabupaten/Kota guna mengevaluasi bagian mana yang masih rendah agar bisa ditingkatkan lagi kedepannya.
“Terimakasih untuk semua, kami terus berupaya meningkatkan pelayanan publik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, Raden Biroum menyatakan secara keseluruhan untuk Kalteng, baik DPMPTSP di kabupaten dan provinsi, kalau dilihat dari nilainya maka DPMPTSP Kalteng memperoleh nilai tertinggi.
“Selamat kepada DPMPTSP Kalteng yang meraih predikat dan nilai tertinggi. Semoga ini menjadi semangat untuk meningkatkan pelayanan publik,” kata Raden Biroum.(red)
Keterangan foto:
Penghargaan. Kepala Dinas DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, menerima piagam penghargaan Anugrah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Puiblik tahun 2024 dengan katagori terbaik I Perangkat daerah dari Ombudsman, oleh Kepala Umbudsman RI Kalteng, Raden Biruom, di Aula Jayang Tingang (AJT), Palangka Raya, Jumat (13/12/2024), malam.