KUALA KAPUAS, Jurnalboreo.co.id – DPRD Kapuas melalui Bapemperda bersama Pemkab Kapuas melanjutkan pembahasan Raperda pemekaran Kecamatan Mantangai dalam rapat dengar pendapat (RDP), Jumat (20/6/2025).
Anggota Bapemperda, Ahmad Zahidi, menyebut pembahasan telah mencapai 75 persen dan tinggal merampungkan poin teknis seperti batas wilayah dan data kependudukan. Ia optimistis Raperda segera disahkan.
Rencana pemekaran akan membentuk dua kecamatan baru yaitu Muroi Mangkutup dan Lamunti Raya, untuk mempercepat pelayanan dan pemerataan pembangunan.
Rapat Dengar Pendapat ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara DPRD dan Pemkab dalam rapat paripurna sebelumnya. Hadir dalam rapat, antara lain Asisten I Setda Kapuas, camat, kepala desa terdampak, dan perwakilan perangkat daerah. (red)