• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 20 Agustus 20 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

DPRD Harapkan Kepolisian Menindaklanjuti Kasus Koperasi TBS

Minggu 30 April 2023
in DPRD Seruyan, Jurnal Seruyan
Anggota DPRD Seruyan, Bejo Riyanto

Anggota DPRD Seruyan, Bejo Riyanto

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG, jurnalborneo.co.id – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyayangkan sikap sejumlah pengurus Koperasi Tanjung Berkah Sekumpul (KTBS) Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, yang tidak bersikap transparan terkait hasil Sisa Hasil Usaha (SHU). Sehingga berujung pada pelaporan kepada pihak kepolisian di wilayah setempat.

Anggota DPRD Seruyan, Bejo Ryanto mengungkapkan, seharusnya kasus Koperasi TBS tersebut tidak perlu terjadi, apabila dapat diselesaikan secara baik-baik. Karena kasus seperti itu akan menimbulkan perpecahan antar masyarakat.

BeritaTerkait

Wakil Gubernur Edi Pratowo Buka Muspimwil Muhammadiyah Kalteng

Tiga Pegawai Bawaslu Seruyan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Anggota DPRD Seruyan Apresiasi Semarak Pawai Pembangunan

“Sebagai wakil rakyat, saya tidak menghendaki hal seperti ini terjadi. Karena pembagian hasil SHU oleh KTBS itu sudah disepakati Bersama, antara pengurus dengan anggota serta aturannya pun sudah jelas. Seharusnya, pengurus dapat bersikap transparan. Tidak perlu menahan-nahan,” katanya, Minggu (30/4/2023).

Lebih lanjut, dirinya berpendapat, tidak adanya sikap transparan dari pengurus KTBS akan memberikan contoh yang tidak baik kepada koperasi lain di Bumi Gawi Hatantiring. Selain itu, sikap tidak transparan dari pengurus akan membuat KTBS tidak memiliki sistem yang sehat.

“Tentunya, ini akan menjadi contoh yang tidak baik bagi koperasi di wilayah kita serta akan membuat KTBS tidak memiliki sistem yang sehat,” tambahnya.

Kendati demikian, politisi Partai PAN itu berharap, pihak kepolisian terkhusus Polisi Resor (Polres) Seruyan segera menindaklanjuti kasus KTBS tersebut, agar kasus dapat segera selesai dan anggota koperasi segera mendapatkan haknya. (Red)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Wakil Gubernur Edi Pratowo Buka Muspimwil Muhammadiyah Kalteng

Wakil Gubernur Edi Pratowo Buka Muspimwil Muhammadiyah Kalteng

Minggu 27 April 2025
Tiga Pegawai Bawaslu Seruyan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Tiga Pegawai Bawaslu Seruyan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Kamis 24 Oktober 2024
Anggota DPRD Seruyan Apresiasi Semarak Pawai Pembangunan

Anggota DPRD Seruyan Apresiasi Semarak Pawai Pembangunan

Rabu 28 Agustus 2024
Suksesnya Pembangunan Perlu Dukungan Semua Pihak

Suksesnya Pembangunan Perlu Dukungan Semua Pihak

Selasa 20 Agustus 2024

Berita Terbaru

  • Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen Selasa 19 Agustus 2025
  • Atlet Teqball Kalteng Dipanggil Pelatnas untuk SEA Games Thailand 2025 Selasa 19 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan Minggu 17 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON Minggu 17 Agustus 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Jumat 15 Agustus 2025


Next Post
Wujud Solidaritas TNI dan Polri, Polres Pulang Pisau Hadiri Upacara Pemakaman Anggota Yonif Raider 631/Antang

Wujud Solidaritas TNI dan Polri, Polres Pulang Pisau Hadiri Upacara Pemakaman Anggota Yonif Raider 631/Antang

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak