Palangka Raya, jurnalborneo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Gabungan pada Senin pagi (8/7/24).
Rapat Gabungan antara DPRD Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dipimpin oleh yang mewakili Ketua DPRD Kalimantan Tengah Yohannes Freddy Ering dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Dari tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dihadiri secara langsung oleh PLh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Tengah dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendengarkan Laporan Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam membahas Raperda Provinsi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2023.
Sementara itu, dalam Rapat Gabungan juga ini untuk mendengarkan Pendapat Fraksi Pendukung DPRD Kalimantan Tengah terhadap Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara Fraksi Pendukung.
Saat ditemui oleh awak media Pimpinan Rapat Gabungan DPRD Kalimantan Tengah Yohannes Freddy Ering menyampaikan bahwa pembahasan terkait Raperda ini telah selesai dan akan diparipurnakan pada Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah mendatang.
Freddy juga mengharapkan, Pemerintah Provinsi dapat mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan yang ada saat ini tetap baik meskipun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan.(wir).