Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Unsur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menerima aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Kalteng Peduli Demokrasi pada Rabu sore (14/1).
Tampak turun menemui massa aksi secara langsung Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah Junaidi bersama dengan sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Junaidi mengapresiasi kehadiran para peserta aksi yang menyampaikan keresahan mereka secara langsung kepada lembaga DPRD Kalimantan Tengah tetap dengan mengutamakan rasa santun.
Aksi yang berlangsung sejak siang sampai sore hari ini berlangsung kondusif dan aman sampai dengan poin tuntutan yang dibawakan oleh Aliansi Masyarakat Kalteng Peduli Demokrasi ini telah tersampaikan kepada DPRD Kalimantan Tengah.
Adapun poin tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Kalimantan Tengah yaitu mereka menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Pusat untuk melakukan peninjauan kembali terhadap beberapa poin dalam pasal-pasal KUHP dan KUHAP yang dinilai masih multi tafsir di tengah masyarakat saat ini.
Selain itu, mereka juga menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk membatalkan wacana Pelaksanaan Pilkada dipilih oleh DPRD dan mereka juga mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk memperkuat regulasi perlindungan bagi aktivis, mahasiswa, jurnalis, dan masyarakat sipil yang bersuara.
Junaidi menerima secara langsung beberapa poin tuntutan yang dibawakan oleh Aliansi Masyarakat Kalteng Peduli Demokrasi dan nantinya semua tuntutan ini akan disampaikan oleh pihak DPRD Kalimantan Tengah bersama sejumlah perwakilan peserta aksi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta.(wrp)







