Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Unsur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pertemuan Bersama Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Dapil Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang.
Pertemuan antara Unsur DPRD Kalimantan Tengah Bersama Anggota Komite I DPD RI ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalimantan Tengah Senin, sore (6/2/25).
Kedatangan Teras Narang di gedung DPRD Kalimantan Tengah langsung disambut oleh Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S Dohong bersama unsur pimpinan DPRD lainnya serta sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Adapun pertemuan kali ini untuk membahas Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pengawasan Kesiapan Daerah Menjalankan Program Makan Bergizi Gratis oleh Pemerintah.
Arton mewakili unsur DPRD Kalimantan Tengah menyambut baik atas kedatangan wakil dari Kalimantan Tengah di DPD RI untuk membahas beberapa program strategis pemerintah daerah maupun pusat.
Arton menyayangkan Provinsi Kalimantan Tengah tidak ditunjuk sebagai pilot projek program nasional Makan Bergizi Gratis meskipun beberapa waktu lalu Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka sempat memantau simulasi Pelaksanaan Makan Siang Gratis di Palangka Raya.
Arton berharap melalui penganggaran yang memadai dan terstruktur, Pemerintah Pusat dapat menetapkan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai wilayah prioritas pelaksanaan Program Makan Siang Bergizi Gratis.(ari)