DPRD Kalteng Percepat Penyelesaian Raperda Penyandang Disabilitas

1 Min Read

‎PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id‎ – ‎Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah terus mempercepat Penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang Penyandang Disabilitas agar segera bisa disahkan.
‎
‎Hal tersebut diutarakan oleh Sugiyarto Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah kepada sejumlah awak media di gedung komisi DPRD Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.
‎
‎Sugiyarto menyebut, sampai saat ini Rancangan Peraturan Daerah tersebut masih dalam tahap evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan terus dikawal untuk percepatan penyelesaiannya.
‎
‎Sugiyarto menambahkan, DPRD Kalimantan Tengah telah merencanakan untuk segera di Paripurnakan namun masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan tetap harus menunggu.
‎
‎Lebih lanjut, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah telah menanyakan kepada Biro Hukum Pemerintah Provinsi namun sampai saat ini belum ada kepastian.(ari)
‎
‎

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *