Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025 pada Jumat siang (12/9/25).
Rapat Paripurna ke 23 Masa Persidangan III ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong memimpin Rapat Paripurna ini secara langsung dan dihadiri oleh Wakil Ketua III serta sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan Tamu Undangan lainnya.
Adapun agenda dalam Rapat Paripurna ke 23 ini yaitu untuk mendengarkan Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kalimantan Tengah dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam rangka membahas Nota Keuangan dan Raperda tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Adapun dalam Rapat Paripurna ini juga dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Gubernur bersama Pimpinan DPRD Kalimantan Tengah terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Rancangan Perubahan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2025.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah mengharapkan, dengan telah ditandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama ini dapat menguatkan sinergi antara Pemerintah Provinsi bersama DPRD Provinsi dalam rangka Membangun Kalimantan Tengah Makin Berkah Maju dan Bermartabat.(ari)









