Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna ketiga Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Senin pagi 2 Juni 2025.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong memimpin Rapat Paripurna III ini secara langsung dihadiri seluruh wakil ketua dan sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan Tamu Undangan lainnya.
Adapun agenda dalam Rapat Paripurna ketiga Masa Persidangan III ini yaitu Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kalimantan Tengah Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan Kalteng satu dari Almarhum Agus Pramono kepada Endang Susilawatie.
Endang Susilawatie dilantik secara langsung oleh Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong dan disaksikan secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah seluruh unsur DPRD Kalimantan Tengah dan tamu undangan yang berhadir.
Arton mengucapkan selamat atas telah dilantiknya Endang Susilawatie menjadi bagian dari DPRD Kalimantan Tengah dan semoga mampu menjadi keterwakilan masyarakat di daerah Dapil Kalteng satu meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Gunung Mas.(ari)