Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Melaksanakan Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan III tahun Sidang 2025 pada Rabu sore (4/6).
Rapat Paripurna ke7 Masa Persidangan III ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah memimpin rapat secara langsung dan dihadiri oleh seluruh Wakil Ketua serta sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Adapun agenda dalam Rapat Paripurna ke 7 ini untuk membahas Raperda Inisiatif DPRD Kalimantan Tengah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Dalam Rapat Paripurna ketujuh ini, semua fraksi pendukung DPRD Kalimantan Tengah menyampaikan pandangannya masing-masing dan semua fraksi menyatakan menerima Raperda Inisiatif DPRD Kalimantan Tengah ini.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong menyebut, proses raperda Inisiatif ini sudah dilakukan sejak lama dan sekarang perlu ada penyesuaian-penyesuaian yang harus segera dilakukan.
Arton menambahkan, hal ini sesuai dengan kondisi yang ada yaitu inflasi yang sudah terjadi dimana-mana dan harus menyesuaikan dengan kondisi real yang ada saat ini.
Menurutnya, setelah ini pihak DPRD Provinsi Kalimantan Tengah akan menyampaikan pengantar perihal Raperda Inisiatif ini kepada pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.(ari)