Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Melaksanakan Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Rabu (18/6/25)
Rapat Paripurna ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong memimpin Rapat Paripurna ini secara langsung serta dihadiri oleh wakil ketua dua dan sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Perwakilan Forkopimda, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi.
Adapun agenda dalam Rapat Paripurna kedua belas ini untuk mendengarkan Laporan tim Badan Anggaran DPRD Kalimantan Tengah dalam membahas Raperda Provinsi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Juru Bicara Tim Badan Anggaran Hajjah Siti Nafsiah.
Dalam Laporannya, Nafsiah menyampaikan bahwa Tim Badan Anggaran DPRD Kalimantan Tengah dapat menerima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2024 ini.
Pimpinan DPRD Kalimantan Tengah bersama Wakil Gubernur Kalimantan Tengah menandatangani Berita Acara Persetujuan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Haji Edy Pratowo dalam menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur mengucapkan Terima Kasih atas catatan dan pertanyaan yang disampaikan oleh Tim DPRD Kalimantan Tengah.(ari)