Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Jumat siang (15/08/25).
Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong memimpin Rapat Paripurna kedelapan belas ini secara langsung dihadiri seluruh wakil ketua dan sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.
Adapun agenda dalam Rapat Paripurna ini untuk mendengarkan Penyampaian Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kalimantan Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap Rancangan KUA dan PPAS pada APBD Provinsi Tahun Anggaran 2026.
Wakil Gubernur dan Unsur Pimpinan DPRD Kalimantan Tengah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan KUA dan PPAS pada APB Provinsi Tahun Anggaran 2026.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan ucapan terima kasih atas lancarnya pelaksanaan Pembahasan Badan Anggaran Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap Rancangan KUA dan PPAS pada APBD Provinsi Tahun 2026.(wir)