Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ketiga Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 pada Senin siang (27/05/24)
Rapat Paripurna III Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah memimpin Rapat Paripurna secara langsung dan dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Kalimantan Tengah dan sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, Sekretaris Daerah H. Nuryakin, Perwakilan Forkopimda, Anggota BPK Republik Indonesia Pius Lustrilanang, dan beberapa kepala SOPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Adapun agenda dalam Rapat Paripurna ini untuk menyaksikan Penandatanganan Berita Acara Serah terima dan Penyerahan Laporan Hasil BPK Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun anggaran 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2023.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Anggota 6 BPK Republik Indonesia Pius Lustrilanang menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP selama sepuluh kali berturut-turut namun masih ada catatan yang perlu dibenahi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah H. Wiyatno mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian selama sepuluh kali berturut-turut dan harapannya pemerintah provinsi dapat membenahi semua catatan yang diberikan oleh BPK Republik Indonesia.(wr)