Palangka Raya-jurnalnorneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna keenam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Rabu (19/11).
Pelaksanaan Rapat Paripurna keenam Masa Persidangan kesatu Tahun Sidang 2025 ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S Dohong memimpin Rapat Paripurna keenam ini secara langsung dihadiri oleh seluruh wakil ketua dan sejumlah Anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan Tamu Undangan lainnya.
Adapun agenda dalam Rapat Paripurna ini untuk mendengarkan Laporan Ketua Bapemperda tentang Penetapan Program Pembentukan Perda Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Dalam rapat paripurna ini, juga disampaikan Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kalimantan Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi dalam rangka membahas Raperda Provinsi tentang Nota Keuangan dan Rancangan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan oleh Wakil ketua dua DPRD Kalimantan Tengah Muhammad Ansyari.
Pimpinan DPRD Kalimantan Tengah Bersama Wakil Gubernur Kalimantan Tengah juga melakukan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Pimpinan DPRD dan Gubernur Kalimantan Tengah yang dalam hal ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.(wrp)








