Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Kamis (5/6).
Rapat Paripurna ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong memimpin Rapat Paripurna ke-8 ini secara langsung serta dihadiri oleh Wakil Ketua II dan sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Adapun agenda dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III ini untuk mendengarkan Pemandangan Umum dari ketujuh Fraksi Pendukung tentang Raperda Provinsi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2024.
Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Kalimantan Tengah ini disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sampai dengan Partai Amanat Nasional.
Pada Rapat Paripurna selanjutnya akan dilaksanakan dalam rangka mendengarkan jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD terhadap Raperda Provinsi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2024.(ari