Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Selasa siang 2 September 2025
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong memimpin Rapat Paripurna ini secara langsung dan dihadiri oleh semua wakil ketua serta sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Adapun agenda dalam Rapat Paripurna kedua puluh dua ini dalam rangka pelaksanaan Peresmian Pengangkatan Junaidi menjadi Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah menggantikan Jimmy Karter yang telah mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada Barito Utara.
Junaidi dilantik secara langsung oleh Kepala Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan disaksikan secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah beserta Unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Saat diwawancarai oleh awak media, Junaidi yang dilantik sebagai wakil ketua tiga DPRD Kalimantan Tengah siap untuk berkontribusi dengan baik dan sungguh-sungguh menjadi unsur pimpinan lembaga perwakilan rakyat di Kalimantan Tengah.
Junaidi menyebut, amanah yang saat ini diberikan kepadanya menjadi tanda bahwa saya akan siap menjalankan semua tugas yang ada sebagai pimpinan DPRD dengan baik dan seadil-adilnya.
Junaidi memohon doa dan dukungan dari semua pihak terutama masyarakat Kalimantan Tengah kepada dirinya untuk bisa menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya sehingga sampai masa jabatan berakhir pada tahun 2029 mendatang.(ari)