Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Perwakilan DPRD Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Hj. Siti Nafsiah menerima aksi mahasiswa dari aliansi Tanah Air Melawan pada Rabu siang (2/7/25).
Aksi Aliansi Tanah Air Melawan ini berlangsung di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Meskipun kondisi sempat memanas, namun aksi yang dilakukan oleh mahasiswa kembali kondusif dan mereka menyampaikan beberapa tuntutan yang mereka bawakan.
Adapun beberapa tuntutan yang mereka bawa diantaranya yaitu Meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mencabut izin Usaha Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat dan meminta Presiden Republik Indonesia untuk segera melakukan reklamasi bekas tambang nikel di Raja Ampat.
Aksi Aliansi Tanah Air Melawan ditutup dengan silahturahmi para peserta aksi dengan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Hj. Siti Nafsiah mengatakan, tuntutan yang dibawakan oleh Aliansi Tanah Air Melawan diterima oleh DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan nantinya akan diteruskan kepada Ketua DPRD Kalimantan Tengah untuk dibahas.
Nafsiah menyebut, tuntutan yang disampaikan selaras dengan tupoksi Komisi II DPRD Kalimantan Tengah yang membidangi sumber daya alam dan tentu tuntutan mahasiswa tersebut disambut dengan baik.
Nafsiah mengatakan, tuntutan mereka akan disampaikan kepada ketua DPRD Kalimantan Tengah dan nantinya akan dibahas bersama Pemerintah Pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.(ari)









