PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id — DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda mendengarkan pendapat Wali Kota terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Kota Sehat dan Penanganan Kemiskinan. Rapat dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, di Ruang Paripurna setempat pada Jumat (19/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Subandi menyampaikan bahwa pihaknya berharap melalui dua raperda tersebut penanganan kesehatan dan kemiskinan di Kota Palangka Raya dapat semakin optimal dengan adanya koordinasi lintas sektoral. “Kami berharap Raperda ini dapat membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesehatan masyarakat, sehingga angka kemiskinan di Palangka Raya menurun setiap tahunnya,” ujar Subandi.
Subandi, menyatakan bahwa kedua Raperda yang saat ini sedang dibahas ditargetkan untuk selesai pada tahun ini. Setelah selesai dibahas, Raperda tersebut diharapkan dapat diimplementasikan pada tahun depan.
“Ditargetkan kedua Raperda ini akan selesai dibahas tahun ini dan dapat diimplementasikan pada tahun depan,” tambahnya.
Dengan target penyelesaian yang telah ditetapkan, diharapkan kedua Raperda ini dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Palangka Raya. Subandi menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyukseskan implementasi Raperda tersebut. (red)