Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyoroti masih banyaknya truk Over Dimension Over Loading (odol) yang melintas di ruas jalan protokol Kota Palangka Raya.
Menurut Khemal, Pemko Palangka Raya perlu melakukan pengawasan dan penindakan lebih tegas terhadap truk-truk tersebut.
Khemal menjelaskan, bahwa peraturan daerah sudah jelas melarang truk odol melintas di jalan utama atau protokol, namun masih banyak yang nekat melanggar.
ia pun berharap Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dapat memperketat pengawasan dan melakukan penindakan yang lebih efektif.
Khemal juga menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara instansi terkait dalam menangani masalah truk odol. Kolaborasi dan koordinasi antara instansi terkait sangat penting untuk menangani masalah truk odol ini.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan dapat mengurangi jumlah truk odol yang melintas di jalan protokol dan meningkatkan keselamatan serta mengurangi kerusakan jalan. Selain itu, Khemal juga berharap Pemkot Palangka Raya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya truk odol dan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.(niz)