DPRD Palangka Raya Minta Pemko Perketat Pengawasan Truk Odol di Jalan Protokol

1 Min Read

Palangka Raya-jurnalborneo.co.id

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyoroti masih banyaknya truk Over Dimension Over Loading (odol) yang melintas di ruas jalan protokol Kota Palangka Raya.

Menurut Khemal, Pemko Palangka Raya perlu melakukan pengawasan dan penindakan lebih tegas terhadap truk-truk tersebut.

Khemal menjelaskan, bahwa peraturan daerah sudah jelas melarang truk odol melintas di jalan utama atau protokol, namun masih banyak yang nekat melanggar.

ia pun berharap Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dapat memperketat pengawasan dan melakukan penindakan yang lebih efektif.

Khemal juga menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara instansi terkait dalam menangani masalah truk odol. Kolaborasi dan koordinasi antara instansi terkait sangat penting untuk menangani masalah truk odol ini.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan dapat mengurangi jumlah truk odol yang melintas di jalan protokol dan meningkatkan keselamatan serta mengurangi kerusakan jalan. Selain itu, Khemal juga berharap Pemkot Palangka Raya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya truk odol dan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.(niz)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *