PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – DPRD Kota Palangka Raya mengingatkan pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi peningkatan arus urbanisasi pasca Idulfitri agar tidak berkembang menjadi persoalan sosial.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, HM. Khemal Nasery, menyampaikan bahwa pergerakan masyarakat setelah Lebaran merupakan fenomena yang wajar. Namun, tanpa kesiapan yang matang, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif.
“Urbanisasi ini harus disikapi dengan kesiapan yang matang agar tidak menimbulkan dampak negatif,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).
Menurutnya, dorongan untuk mencari pekerjaan dan meningkatkan taraf hidup menjadi faktor utama meningkatnya perpindahan penduduk ke kawasan perkotaan. Jika tidak dikelola dengan baik, urbanisasi dapat memicu lonjakan pengangguran, kemiskinan, hingga berbagai persoalan sosial lainnya.
Khemal menilai, meskipun Palangka Raya bukan termasuk kota tujuan utama urbanisasi, potensi peningkatan jumlah penduduk tetap harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ia menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur, optimalisasi layanan publik, serta penyediaan lapangan kerja sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika tersebut. Selain itu, pendataan pendatang baru juga perlu diperkuat agar administrasi kependudukan tetap tertib dan terkendali.
Pengawasan terhadap mobilitas penduduk dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial. Ia juga menambahkan bahwa penanganan urbanisasi memerlukan kerja sama lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait.
“Jika dikelola dengan baik, urbanisasi justru bisa menjadi peluang untuk mendorong pertumbuhan daerah,” tutupnya. (Red)






