• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 16 Oktober 16 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

DPRD Seruyan Ajukan Raperda Pramuka

Kamis 15 Juni 2023
in DPRD Seruyan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kuala Pembuang, Jurnalborneo.co.id-Kalangan legislatif Kabupaten Seruyan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan. Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan, menyambut baik rancangan peraturan daerah (Raperda) Inisiatif yang disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD yang mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan. “Kita sangat menyambut baik Raperda Inisiatif DPRD Seruyan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pramuka,” kata Sekretaris Daerah Seruyan, Djainuddin Noor di Kuala Pembuang.

BeritaTerkait

Anggota DPRD Seruyan Apresiasi Semarak Pawai Pembangunan

Suksesnya Pembangunan Perlu Dukungan Semua Pihak

Dewan Minta Pihak Terkait Berinovasi Untuk Peningkatan PADes di Seruyan

Dikatakan, raperda yang berasal dari inisiatif DPRD Seruyan ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan kepramukaan ini merupakan ekstrakurikuler yang ada di tiap sekolah. “Kita mengetahui kepramukaan ini adalah kegiatan ekstrakurikuler yang ada di setiap sekolah. Dan itu sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pendidikan itu sendiri,” jelasnya.

Dia menyampaikan, kegiatan kepramukaan ini sangat penting dilakukan karena dalam bentuk kegiatannya sangat positif untuk membentuk karakter generasi muda di Seruyan. Tujuannya adalah agar generasi penerus bangsa di Bumi Gawi Hantantiring ini memiliki karakter yang baik dan mampu membawa kemajuan bagi daerah.

“Kegiatan kepramukaan ini sangat positif sekali, bisa mendidik moral dan karakter generasi muda kita di Bumi Gawi Hantantiring ini,” katanya.

Pemkab Seruyan mengapresiasi DPRD atas ide dan pemikiran selama proses perencanaan dan penyusunan raperda tersebut agar nantinya dibahas serta disetujui secara bersama-sama. Dia menambahkan, dengan adanya peraturan tersebut dapat memudahkan kegiatan kepramukaan di Seruyan dalam memberikan pendidikan terhadap generasi muda di wilayah setempat.

“Kami berharap dengan kerja sama yang baik, raperda ini nanti dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang selaras dengan program pemerintah sesuai perkembangan kehidupan masyarakat di Seruyan,” tegas Djainuddin.Matharyadi

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Anggota DPRD Seruyan Apresiasi Semarak Pawai Pembangunan

Anggota DPRD Seruyan Apresiasi Semarak Pawai Pembangunan

Rabu 28 Agustus 2024
Suksesnya Pembangunan Perlu Dukungan Semua Pihak

Suksesnya Pembangunan Perlu Dukungan Semua Pihak

Selasa 20 Agustus 2024
Dewan Minta Pemkab Berikan Kualitas Program dan Kerja Terbaik

Dewan Minta Pihak Terkait Berinovasi Untuk Peningkatan PADes di Seruyan

Senin 19 Agustus 2024
Pemasaran Produk UMKM Perlu Diperluas

Anggota Dewan Dukung Kebijakan Peningkatan Jalan Antar Kecamatan

Sabtu 17 Agustus 2024

Berita Terbaru

  • Pemerintah Perkuat Pengawasan MBG untuk Cegah Kasus Keracunan dan Jaga Keamanan Pangan Nasional Kamis 16 Oktober 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke- 5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. Rabu 15 Oktober 2025
  • Komisi I DPRD Kalteng Gelar RDP Membahas Tata Batas Wilayah Desa Dambung Rabu 15 Oktober 2025
  • Endang Sebut Masyakarat Kabupaten Katingan Sambut Antusias Kehadiran Sekolah Rakyat Rabu 15 Oktober 2025
  • Fraksi PKB DPRD Kalteng Harap Pemprov Fokuskan Anggaran Dalam Prioritas Pembangunan Rabu 15 Oktober 2025


Next Post
Pemkab Seruyan Diminta Sosialisasikan Dampak Buruk Pernikahan Dini

Pemkab Seruyan Diminta Sosialisasikan Dampak Buruk Pernikahan Dini

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak