KUALA PEMBUANG, jurnalborneo.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Pathor Rahman. Kunjungan rombongan ini disambut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan, Selasa (9/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Seruyan Eko mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kajati Kalteng beserta rombongan yang telah berkunjung ke Kabupaten Seruyan.
“Saya mewakili lembaga DPRD Seruyan mengapresiasi atas kunjungan Kajati Kalteng dan rombongannya, adanya kunjungan Kajati ini memberikan pencerahan dan support khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Seruyan,”ujar Eko.
Menurutnya, dalam sambutan Kajati Kalteng banyak sekali masukan-masukan positif yang disampaikan khususnya untuk Kabupaten Seruyan, salah satunya terkait tugas dan fungsi dari masing-masing institusi, baik bagi kejaksaan, DPRD, kepolisan dan pemerintah daerah.
“Dan itu juga telah kami laksanakan termasuk MoU antara DPRD dan Kejari Seruyan, dan kami juga akan terus bersinergi dan itu demi kepentingan daerah Kabupaten Seruyan,” imbuhnya.
Eko menambahkan, banyak lagi yang disampaikan oleh Kajati Kalteng dalam pidato sambutannya yang mana semua itu ia anggap sebagai petuah.
“Ketika beliau pidato itu saya anggap beliau adalah orang tua kita, karena banyak sekali petuah-petuah yang disampaikan,” tandasnya. (red)