Kuala Pembuang, Jurnalborneo.co.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022–2023 di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Selasa, 13 Juni 2023.
Paripurna dengan agenda pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Seruyan terhadap pidato pengantar Bupati seruyan tentang pemilihan pelantikan dan pemberhentian kepala desa tersebut dipimpin Wakil ketua I DPRD Kabupaten Seruyan H Bambang Yantoko bersama Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhammad Aswin.
Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi DPRD Seruyan secara umum menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas lebih lanjut.
Adapun fraksi-fraksi yang menyetujui yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasional Demokrasi (Nasdem), Fraksi Gerindra dan Fraksi Kedesa Ampera
“Secara umum, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan dapat menerima Raperda tentang pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa,” kata Wakil Ketua 1 DPRD Seruyan Bambang Yantoko.
Selanjutnya tambah Bambang, Raperda tersebut akan dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.Matharyadi