KUALA PEMBUANG, Jurnalborneo.co.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan telah sama-sama menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun 2022.
Yang mana hal tersebut telah sama-sama disepakati dalam dalam pelaksanaan rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2022-2023, dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah terkait Raperda Perubahan APBD Perubahan Tahun 2022.
Rapat yang digelar di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri oleh Bupati Seruyan secara video conference serta pihak-pihak terkait lainnya.
“Terkait dengan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 ini, proses sudah dijalani, dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sampai dengan pembahasan raperdanya dilaksanakan,” kata Eko di Kuala Pembuang, Selasa 27 September 2022.
Ia menambahkan, selanjutnya adalah hasil dari apa yang sudah disepakati terkait Raperda Perubahan APBD Seruyan Tahun 2022 dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Proses di kita sudah selesai, tinggalnya hasilnya ini dikonsultasikan ke Pemprov Kalteng supaya bisa dievaluasi,” pungkasnya.Mat