Kuala Pembuang, Jurnalborneo.co.id-Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyebutkan, pihaknya tengah mengupayakan agar perbaikan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemilihan kepala desa (pilkades) selesai tahun ini.
“Kami upayakan tahun ini juga raparda pilkades bisa diselesaikan, agar tahun 2025 mendatang pilkades di Seruyan sudah bisa dilaksanakan,” kata Eko Prasetyo, Rabu (17/5).
Sebagai tindak lanjut menurut Eko, pihaknya dalam waktu dekat akan mengkoordinasikan kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Seruyan untuk menjadwalkan waktu pembahasan perbaikan raperda tersebut.
“Saya minta juga DPMDes Seruyan dapat berkomunikasi secara intens ke kami terkait soal ini, agar adanya kesamaan persepsi dan jadwal pembahasannya itu nantinya dapat disepakati,” harapnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, bahwa pihaknya mengupayakan raperda pilkades itu bisa diselesaikan tahun ini mengingat secar aturan raperda itu baru bisa diundang-undangkan setelah 6 bulan raperda tersebut selesai.
“Ini mekanisme yang harus dipahami dalam membuat raperda, ada proses dulu baru bisa disahkan. Dan kalau raperda itu bisa selesai tahun ini maka secara otomatis 2025 nanti kita sudah bisa melaksanakan pilkades,” pungkasnya. Matharyadi