• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 25 Mei 25 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Dr Priambudi: Tindak Pidana yang Menonjol Masih Narkotika dan Persetubuhan

Rabu 6 September 2023
in Jurnal Pulang Pisau
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Pulang Pisau, Jurnalborneo.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulang Pisau menggelar acara pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dan obat-obatan terlarang serta sejumlah tindak pidana lainnya.

Pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana tersebut, berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan, Rabu (6/9/2023).

BeritaTerkait

IJTI Kalteng Gelar Workshop Jurnalistik TV dan Bijak Bermedia Sosial

Kapolda Bersama Gubernur dan Forkopimda Panen Raya Padi di Pulang Pisau

Ramadhan dan Putri Terpilih Sebagai Duta Genre 2024-2025 Tingkat Kabupaten Pulang Pisau

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau Dr. Priyambudi, SH, MH mengatakan, pemusnahan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana ini sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.

“Dan kasus tindak pidana yang menonjol pertama yaitu kasus narkotika dan kedua pencabulan serta persetubuhan, khususnya yang terjadi pada anak di bawah umur,” katajya saat diwawancarai awak media.

Maraknya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pulang Pisau saat ini menurutnya, karena adanya penjual dan pembeli atau adanya penawaran dan permintaan, ujar Kajari

“Pengen coba-coba memakai narkoba dan kecanduan, lalu yang bersangkutan hendak mencari lagi hingga terjadi transaksi jual beli. Makanya sering terjadi di lingkungan sekitar, atau di perkebunan atau di pertambangan,” tegasnya.

Terkait kasus pencabulan dan persetubuhan, khususnya bagi anak di bawah umur, menurut Kajari, adanya efek negatif dari arus informasi dan tontonan vulgar berbau pornografi dari internet yang sudah menyebar di berbagai media sosial (medsos), seperti Instagram, Tiktok, Facebook, Twitter dan lain sebaginya.

“Kami berharap agar tidak terpengaruh dengan konten-konten berbau pornografi, maka peran orang tua harus maksimal mengontrol anak-anaknya jangan sampai membuka tontonan yang tidak pantas atau vulgar tadi. Karena ini memacu anak-anak remaja kita untuk melakukan hal-hal yang tidak pantas, makanya sampai terjadi pelecehan, pencabulan bahkan sampai persetubuhan. Orang tua tidak terima, lalu lapor polisi dan akhirnya akan diproses,” tandasnya.

Untuk meminimalisasi terjadi beberapa kasus tersebut, khususnya kasus narkoba, pelecehan, pencabulan bahkan persetubuhan pihaknya terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolahan yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, terang Kajari.

Total barang bukti hasil rampasan negara yang dimusnahkan sebanyak 57 perkara dengan rincian tindak pidana narkotika sebanyak 22 perkara, tindak pidana senjata api 1 perkara, tipiring 2 perkara, tindak pidana penganiayaan 5 perkara, tindak pidana lakalantas 1 perkara, tidak pidana pencabulan dan persetubuhan 13 perkara, tindak pidana pencurian/penipuan/penggelapan 10 perkara, tindak pidana ITE 1 perkara, dan tidak pidana kamtibum 2 perkara.

Pemusnahan barbuk tindak pidana yang sudah inkrah itu dihadiri dan turut dilakukan Wakapolres Pulang Pisau, Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau, MUI Pulang Pisau, BNK Pulang Pisau dan disaksikan kader anti narkoba (KAN) Kabupaten Pulang Pisau serta sejumlah tamu undangan lainnya. (Tonny)

ShareTweetSendShare

Related Posts

IJTI Kalteng Gelar Workshop Jurnalistik TV dan Bijak Bermedia Sosial

IJTI Kalteng Gelar Workshop Jurnalistik TV dan Bijak Bermedia Sosial

Minggu 2 November 2025
Kapolda Bersama Gubernur dan Forkopimda Panen Raya Padi di Pulang Pisau

Kapolda Bersama Gubernur dan Forkopimda Panen Raya Padi di Pulang Pisau

Senin 7 April 2025
Ramadhan dan Putri Terpilih Sebagai Duta Genre 2024-2025 Tingkat Kabupaten Pulang Pisau

Ramadhan dan Putri Terpilih Sebagai Duta Genre 2024-2025 Tingkat Kabupaten Pulang Pisau

Kamis 12 September 2024
Kejari Pulpis Musnahkan 37 Barbuk Perkara Tindak Pidana Umum

Kejari Pulpis Musnahkan 37 Barbuk Perkara Tindak Pidana Umum

Rabu 11 September 2024

Berita Terbaru

  • Atlet Porprov Sepakbola Kota Palangka Raya Ujicoba dengan BBP FC dan Persepun FC Minggu 24 Mei 2026
  • Faridawaty Sampaikan Harapan Peningkatan Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan di Momentum HUT ke-69 Kalteng Sabtu 23 Mei 2026
  • 350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026 Sabtu 23 Mei 2026
  • HUT ke-69 Kalteng, Agustiar Sabran Ajak Masyarakat Pastikan Daerah Terus Maju Sabtu 23 Mei 2026
  • Program PEYL RELO Kedubes AS Siap Cetak Ribuan Guru Bahasa Inggris SD yang Kompeten Jumat 22 Mei 2026


Next Post
Membangun Akhlak dan Perilaku Jaksa dengan Attitude yang Baik

Membangun Akhlak dan Perilaku Jaksa dengan Attitude yang Baik

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.