Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Kejaksaan Agung kembali memeriksa 2 orang sebagai saksi dugaan korupsi pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan. Perkara terjadi pada pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa tahun 2017-2023.
“Kali ini Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM Pidsus memeriksa dua orang selaku direktur,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Mereka, sambungnya, adalah AG selaku Direktur PT Dardela Yasa Guna dan HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.
Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara itu. (Puspenkum Kejagung/fer)