PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Anggota Kepolisian gabungan dari Macan Kalteng berhasil membekuk dua pelaku spesialis pencuri sarang burung walet, Selasa (8/6/2021) Pukul 22.00 WIB malam.
Kedua pelaku diamankan di dua lokasi yang berbeda. Pelaku bernama Guntur (31) diamankan di Jalan Antang Kalang. Sedangkan Fendi (30) di jalan Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya.
Dalam penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono. Saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku tersebut.
“Ya benar, Kita dari Macan Kalteng back up penangkapan dari anggota Satreskrim Polres Pulang Pisau, Polsek Jabiren yang diketahui kedua pelaku berada di Kota Palangka Raya,” kata Ipda Teguh Triyono.
Dijelaskana Teguh, kasus pencurian ini terjadi di wilayah Kecamatan Jabiren Kabupaten Pulang Pisau milik korban yang bernama Suryanata (26) seorang pengusaha sarang burung walet.
“Pelaku masuk melalui lubang burung walet dengan cara memanjat menggunakan alat berupa gancu dan tali namun aksi kedua pelaku ini terekam kamera CCTV,” jelas Teguh.
Sementara itu berdasarkan pengakuan dari korban, sebelumnya mengecek kamera CCTV setelah mengetahui kejadian tersebut dan melihat dua orang pria naik bangunan gedung sarang walet miliknya. Korban yang merasa keberatan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jabiren.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni, tali, senter kepala, pisau, tas ransel, celana, kaos, jaket, helm, sepeda motor, ATM dan satu lembar kertas nota penjualan sarang burung walet.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Jabiren guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum,” tandasnya. (red)